crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Oknum ASN Dinsos Siak Dibekuk Polisi Miliki Sabu

Redaksi Redaksi
Oknum ASN Dinsos Siak Dibekuk Polisi Miliki Sabu
Riauterkinicom

RIAUPEMBARUAN.COM - Satuan Narkoba Polres Siak, Jumat (9/11/18) sekitar pukul 13.30 WIB menangkap seorang Aparatur Sipil Nagara (ASN) di Dinas Sosial Kabupaten Siak, yakni Feldi (34) warga Jalan Lingkungan, Gang Punak, Kelurahan Kampung Dalam, Siak. Selain itu polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 Gram.

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, dan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani bersama anggota lainnya langsung melakukan penyelidikan. Saat polisi menggeledah tersangka, maka paket sabu-sabu diamankan dari kocek baji tersangka, setelah itu polisi menggiring ke rumah tersangka dan ditemukan barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Dan tersangka ditahan di Mapolres Siak.

"Kita dapat informasi, dan memerintahkan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yg dipimpin Kanit II Idik Sat Resnarkoba Polres Siak AIPDA Johan Wahyudi, melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Sekitar pukul 11.30 WIB, tepatnya di Jalan. S.S. Kasim, RT 005 RW 006, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Feldi, dan langsung diamankan," terang AKP Jailani.

Editor: Iskandar M

Penulis: Redaksi


Tag:NarkotikaPolres Siak