RIAUPEMBARUAN.COM -Tempat usaha pijat kesehatan SPA369 yang terletak di Jalan Pattimura, Kelurahan Dumai Kota, kini mendapat perhatian publik setelah diduga menyediakan layanan pijat plus atau pijat alat vital.
SPA369, yang beroperasi sebagai salon dan pusat perawatan tubuh, wajah, serta layanan pijat lainnya, termasuk dalam industri pariwisata. Namun, informasi yang beredar mengindikasikan bahwa tempat tersebut melayani praktik yang bertentangan dengan norma-norma umum, yaitu pijat kelamin atau layanan sejenisnya.
Menurut laporan warga setempat, SPA369 yang terletak di bangunan rumah toko tersebut telah lama dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Beberapa warga mengaku pernah menjadi pelanggan tempat tersebut dan menyatakan pengalaman yang mencurigakan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa begitu ia tiba di lokasi, dia langsung disodorkan foto-foto wanita muda yang seksi untuk melayani perawatan di SPA.
"Waktu itu, pekerjanya cewek-cewek cantik dan seksi. Setelah di kamar, kami diminta melepas pakaian dan diberi tawaran pijat kelamin. Jika ingin pelayanan lebih, bisa dinegosiasikan," ujar warga tersebut.
Promosi usaha ini, lanjutnya, juga terlihat di akun TikTok resmi SPA369 yang menampilkan foto dan video wanita muda seksi sebagai daya tarik utama.
Warga khawatir apabila praktik ini terus berlanjut tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti pemerintah dan aparat kepolisian, dampak negatif akan semakin meluas. Mereka juga merasa heran mengapa tidak ada upaya penertiban yang dilakukan oleh pemerintah atau aparat yang berwenang, mengingat tempat ini diduga melanggar peraturan perizinan usaha.
Camat Dumai Kota, Indra Syafawi, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, meminta media untuk berkoordinasi langsung dengan Lurah Dumai Kota, Indrawan. "Silakan konfirmasi ke lurah saja, mereka sudah turun kemarin," kata Camat Indra Syafawi.
Namun, upaya wartawan untuk menghubungi Lurah Indrawan melalui pesan WhatsApp dan telepon tidak membuahkan respons.
Kepala Satpol PP Dumai, Yudha Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan razia di lokasi SPA369 berdasarkan laporan warga.
"Kami sudah turun dan tidak menemukan aktivitas yang dilaporkan. Namun, jika nantinya terbukti ada pelanggaran, itu akan menjadi kewenangan polisi untuk menindaklanjutinya, sementara Satpol PP fokus pada perizinan usaha," kata Yudha Pratama, Selasa (4/2/2025).
Yudha menambahkan, saat razia dilakukan, pihaknya juga memeriksa kelengkapan perizinan usaha SPA369, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait hal tersebut.*
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi