RIAUPEMBARUAN.COM - Pemerintah Provinsi Riau kirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pasca penahanan Walikota Dumai Zulkipli As oleh Korupsi Pemberantas Korupsi (KPK) kemarin.
Selain berkaitan penahanan Walikota Dumai, perihal surat tersebut juga yakni terkait kondisi pemerintahan di kota minyak tersebut. Dimana, Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo saat ini diketahui sedang cuti, karena ikut bertarung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Dumai.
"Artinya sekarang ini, praktis tinggal Sekdako Dumai pak Herdi Salioso saja lagi tersisa. Secara aturan, tentu akan mengambil alih jalannya roda pemerintahan di Pemko Dumai," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Rabu (18/11/20).
Dijelaskan Sudarman, meski secara aturan sudah ada aturan yang mengatur. Tetapi dari surat tersebut sebagai langkah prosedur harus yang dilalui."Segera kita kirim suratnya ke Kemendagri," ungkap Sudarman.
Ada pun aturan jika ada kepala daerah berhalangan karena sesuatu hal termasuk masalah hukum, maka ada pejabat wakil kepala daerah. Sementara Kika keduanya berhalangan, maka otomatis wewenang kepala daerah langsung diambil alih oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
"Ini prosedur, sama dengan di Dumai," ujar Sudarman.
Hanya saja, papar Sudarman lagi, penetapan Sekda Herdi Salioso menjadi Plh Wako tidak perlu penunjukan dari Gubernur Riau. Sebab, sesuai undang-undang yang berlaku, jika kepala daerah dan wakilnya berhalangan, maka secara otomatis Sekda langsung menjadi Plh kepala daerah.
"Berdasarkan undang-undang itu otomatis, tidak perlu ditunjuk oleh Pak Gubernur, tapi proses administrasinya tetap kita sampaikan kepada menteri, segera kita surati ke Kemendagri, tapi kita segera intruksikan Sekda agar langsung menjadi Plh, karena itu kan tidak boleh dibiarkan kosong," jelasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Walikota Dumai, Zulkifli AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan suap DAK Dumai. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata langsung menyampaikan pengumumam penahanan tersebut, Selasa (17/11/20) kemarin.*
Penulis: Redaksi
Editor: M Ridduan
Sumber: RiauTerkini