RIAUPEMBARUAN.COM - Emas Antam menjadi salah satu instrumen investasi yang sangat seksi bagi masyarakat Indonesia di sepanjang tahun ini.
Berdasarkan harga Logam Mulia di gerai Butik Emas LM - Pulo Gadung yang kami peroleh dari situs logammulia milik Antam, harga tiap gram emas per akhir tahun 2018 berada di level Rp 667.000. Seiring berjalannya waktu, harga terus merangkak naik hingga mencapai titik tertingginya di level Rp 775.000 pada tanggal 4 dan 5 September 2019.
Jika dihitung, sejak akhir 2018 hingga tanggal 4 & 5 September harga emas Antam sudah memberikan keuntungan hingga 16,2%.
Selepas menyentuh titik tertingginya di level Rp 775.000 pada tanggal 4 dan 5 September 2019, harga emas Antam kemudian bergerak turun. Namun, pada pekan ini setidaknya harga emas Antam bisa mencetak apresiasi.
Sepanjang pekan ini, harga emas Antam menguat sebesar 0,94%. Per penutupan perdagangan kemarin (6/12/2019), satu gram emas Antam dihargai di level Rp 751.000/gram.
Harga emas Antam masih bisa menguat di tengah-tengah situasi yang tak menguntungkan. Situasi yang tak menguntungkan tersebut pertama-tama datang dari terkoreksinya harga emas dunia.
Melansir data Refinitiv, harga emas di pasar spot dunia jatuh 0,3% pada pekan ini, dari level US$ 1.463,9/troy ons menjadi US$ 1.459,51/troy ons.
Harga emas dunia melemah seiring dengan membuncahnya minat pelaku pasar di seluruh dunia untuk memburu instrumen yang berisiko seperti saham. Alhasil, emas selaku safe haven menjadi ditinggalkan.
Sebagai informasi, pada pekan ini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selaku indeks saham acuan di Indonesia menguat hingga 2,91%. menjadikannya indeks saham dengan kinerja terbaik di kawasan regional.
Membuncahnya minat pelaku pasar untuk memburu instrumen yang berisiko seperti saham datang seiring dengan kehadiran perkembangan positif terkait negosiasi dagang AS-China.
Sebelumnya, pelaku pasar sempat begitu khawatir bahwa kesepakatan dagang tahap satu antara AS dan China tak akan bisa diteken dalam waktu dekat. Hal ini terjadi seiring dengan dukungan yang diberikan oleh AS terhadap demonstrasi yang terjadi di Hong Kong.
Pada pekan lalu, Trump resmi menandatangani dua RUU terkait demonstrasi di Hong Kong yang pada intinya memberikan dukungan bagi para demonstran di sana.
RUU pertama akan memberikan mandat bagi Kementerian Luar Negeri AS untuk melakukan penilaian terkait dengan kekuasaan yang dimiliki oleh Hong Kong dalam mengatur wilayahnya sendiri. Jika China terlalu banyak mengintervensi Hong Kong sehingga membuat kekuasaan untuk mengatur wilayahnya sendiri menjadi lemah, status spesial yang kini diberikan oleh AS terhadap Hong Kong di bidang perdagangan bisa dicabut.
Sebagai informasi, status spesial yang dimaksud membebaskan Hong Kong dari bea masuk yang dibebankan oleh AS terhadap produk-produk impor asal China. RUU pertama tersebut juga membuka kemungkinan dikenakannya sanksi terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Hong Kong.
Sementara itu, RUU kedua akan melarang penjualan dari perlengkapan yang selama ini digunakan pihak kepolisian Hong Kong dalam menghadapi demonstran, gas air mata dan peluru karet misalnya.
China pun pada akhirnya geram dengan tindakan AS tersebut. China resmi menjatuhkan sanksi ke AS dengan membatalkan kunjungan kapal perang AS dan memberi sanksi kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) asal negeri Paman Sam.
"Sebagai respons dari kelakuan yang tidak berdasar dari AS, pemerintah China telah memutuskan tidak memberi izin pada kapal perang AS untuk berlabuh di Hong Kong," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hau Chunying, dikutip dari AFP.*
Editor: Rezi AP
Penulis: Redaksi