crossorigin="anonymous">
Ekonomi

Mantan Pekerja Pabrik Kopi Rasa Sayang di Dumai Terima Kompensasi Tak Sesuai Aturan

Redaksi Redaksi
Mantan Pekerja Pabrik Kopi Rasa Sayang di Dumai Terima Kompensasi Tak Sesuai Aturan
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM -Belasan mantan pekerja PT Indraco Global Indonesia (IGI), pabrik kopi bermerek "Rasa Sayang" yang berlokasi di Jalan Pemuda Darat, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kota Dumai, mengaku menerima kompensasi yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Kasus ini mencuat pada Kamis (24/4/2025).

Para pekerja, baik tetap maupun kontrak, diminta menandatangani surat pengunduran diri massal pada 15 Februari 2025. Namun, kompensasi yang diberikan dinilai tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya Pasal 15 tentang hak kompensasi.

Mirisnya, pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang telah mengabdi hingga 15 tahun juga disebut tidak memperoleh hak sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan.

Menanggapi persoalan ini, LSM Gerakan Pemuda Cinta Negeri (GPCN) melalui Sekretarisnya, Novri Maulana, mendesak perusahaan agar memberikan hak pekerja secara penuh.

“Kami menerima laporan dari para eks karyawan dan akan terus mendampingi mereka. Perusahaan wajib mematuhi aturan dan tidak bisa memberikan kompensasi semaunya,” ujar Novri yang akrab disapa Agig.

Novri juga mengungkapkan bahwa laporan telah dilayangkan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Dumai. Pihak Disnaker, kata dia, sudah memanggil manajemen perusahaan untuk proses mediasi, namun tidak dihadiri oleh pihak PT IGI.

“Kami menyayangkan ketidakhadiran perusahaan saat mediasi. Ini bisa diartikan sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap lembaga pemerintah,” tambahnya.
GPCN menyatakan akan menggelar aksi damai di depan kantor PT IGI apabila tuntutan mantan pekerja tidak segera ditanggapi.

“Kami siap turun ke jalan jika perusahaan tak kunjung memberikan hak para pekerja sesuai aturan,” tegas Novri.

Pihak redaksi telah mencoba menghubungi penanggung jawab perusahaan, Lohot, melalui pesan WhatsApp untuk konfirmasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Berita DumaiKopi Rasa SayangPT Indraco Global Indonesia