RIAUPEMBARUAN.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode minggu ke-41 tahun 2024 (6 - 12 November 2024).
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa dalam rapat ini telah diterapkan tabel rendemen harga baru berdasarkan kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh Tim.
"Harga TBS kelapa sawit minggu ini mengalami kenaikan, dengan peningkatan tertinggi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 26,19 per kg atau naik 0,76% dibandingkan harga minggu sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 3.479,88 per kg," ungkap Syahrial Abdi, Selasa (5/11/2024).
Harga cangkang ditetapkan sebesar Rp 22,50 per kg dan berlaku untuk satu bulan ke depan, sementara indeks K yang digunakan dalam periode ini adalah 92,86% untuk satu bulan ke depan.
Syahrial juga menambahkan bahwa harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) minggu ini naik Rp 106,65 per kg dibandingkan minggu lalu, dan harga penjualan kernel meningkat sebesar Rp 97,10 per kg.
Syahrial Abdi menegaskan bahwa kenaikan harga TBS pada minggu ini disebabkan oleh peningkatan harga CPO dan kernel.
Ia juga menyatakan bahwa Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS selalu berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder, didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan mendukung kesejahteraan masyarakat Riau secara luas,” jelas Syahrial.
Harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp 14.850,20 per kg dan kernel Rp 10.150,00 per kg. Beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan, sehingga berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim atau harga rata-rata KPBN jika validasi 2 tercapai.*
Penulis: Redaksi
Editor: Rezi AP