Info Sawit -
Info Sawit

Penerapan RAN KSB Butuh Kerjasama Lintas Sektoral

Redaksi Redaksi
Penerapan RAN KSB Butuh Kerjasama Lintas Sektoral
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM -Sejatinya pelaksanaan Inpres 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) oleh kementerian/lembaga tentu memerlukan dukungan pendanaan yang cukup besar.

Namun demikian pada awal tahun 2020 pemerintah harus memprioritaskan penanganan pandemi COVID-19 dan karenanya dilakukan refokusing anggaran pemerintah untuk berbagai program pembangunan, termasuk juga untuk pelaksanaan Inpres 6 tahun 2019 RAN KSB.

Sebab itu tutur Deputi Menko Bidang Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Musdhalifah Machmud, meskipun pelaksanaan RAN KSB utamanya dimandatkan kepada institusi pemerintah melalui pendanaan APBN dan APBD, namun mengingat luasnya cakupan program/kegiatan dalam RAN KSB, maka pemerintah tentu menyambut baik adanya dukungan pendanaan dari berbagai sumber lainnya.

“Seperti dari lembaga pembangunan international, dari perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun dari lembaga lembaga philantrophi,” tutur Musdhalifah.

Sementara diungkapkan Direktur Setara Jambi, Nurbaya Zulhakim, dalam penerapan RAN KSB membutuhkan kerjasama lintas sektoral, karena sawit berkelanjutan itu sangat komprehensif berkaitan dengan banyak aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, sehingga membutuhkan dukungan dan sinergitas serius dengan instansi pemerintah terkait lainnya.

“Karena Dinas Perkebunan akan sulit untuk dapat melaksanaankan dan mencapai target tujuan dari RAN KSB tanpa dukungan dari instansi lainnya,” katanya kepada InfoSAWIT.

Lebih lanjut tutur Nurabaya Zulhakim yang akrab dipanggil Baya, tantangan terbesar dalam penerapan kebijakan RAD KSB ialah adanya keterbatasan jumlah tenaga penyuluh yang memiliki kapasitas memadai tentang pengelolaan sawit berkelanjutan, masih adanya komunikasi yang belum tersambung dengan baik dengan pihak atau instansi lainnya, pentingnya mendorong pelibatan dan komitmen perusahaan untuk mendukung percepatan pelaksanaan RAD KSB.

Sebab itu ungkap Baya, dengan dukungan para pihak termasuk pemerintah, perusahaan, Civil Society Organization (CSO), Koperasi Unit Desa (KUD) atau kelembagaan pekebun yang sudah stabil, sehingga pelaksanaan RAD KSB bisa terlaksana secara optimal hasilnya guna mengurangi gap dan mengatasi problem-problem kusut yang ada dalam perkelapa sawitan akan cepat terurai, tentu dengan pendanaan bisa dari APBN-APBD atau pendanaan dari donor.

"Sehingga harapan bersama pengelolaan-pembangunan Kelapa sawit berkelanjutan akan terwujud,” katanya.

Merujuk informasi dari Setera Jambi, organisasi masyarakat sipil yang fokus mengenai isu perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit ditingkat petani swadaya, dalam penerapan Kebijakan RAD KSB di Jambi khususnya untuk komponen 1, 2, 3 dan 5, Setara Jambi pun tergabung dalam POKJA TPD RAD Provinsi Jambi dan POKJA TPD RAD Kabupaten Tebo.*

Penulis: Redaksi

Editor: Hendri Koeswoyo

Sumber: Info Sawit


Tag:Berita SawitInfo Sawit