RIAUPEMBARUAN.COM - Bukti keseriusan pemerintah pusat dalam memperhatikan masyarakat yang tinggal di lahan gambut, terutama dalam peningkatan tata kelola lahan agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sekaligus sebagai pencegahan kebakaran lahan gambut, Jum'at (5/4/2019), Kepala Restorasi Gambut RI Nazir Fuad menandatangani surat perjanjian kerjasama (SPK) Kegiatan Revitalisasi Ekonomi Masyarakat tahun 2019 bersama ditandatangani oleh enam kelompok tani masyarakat di Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini digelar di halaman Balai Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kegiatan penandatanganan ini dihadiri Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Deputi Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan Alu Dohong dan Kepala Kelompok Kerja Wilayah Sumatera Susilo Indarto.
Nazir Fuad mengatakan, pengelolaan lahan gambut tidak semudah lahan lainnya. Oleh sebab itu perlu diperhatikan tata kelola lahan gambut sehingga memberikan dampak positif terutama pencegahan dari kebakaran lahan akan semakin mudah dikendalikan apabila dikelola dengan baik.
Sementara Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menjelaskan, Kabupaten Kampar mempunyai potensi lahan gambut sekitar 191.363 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya di Siak Hulu, Perhentian Raja, Kampar Kiri Hilir, Tambang dan Tapung. "Saat ini lahan gambut telah dikelola sebagai lahan kawasan budidaya, baik untuk tanaman pangan, perkebunan maupun hutan tanaman industri," ujar Catur.
Ia menambahlan, untuk mencegah dan mengatasi kebakaran, Kabupaten Kampar sejauh ini telah membentuk masyarakat peduli api dan masyarakat siap siaga kebakaran.
"Kami menyambut baik upaya yang dilakukan pemerintah pusat melalui program 3 R Resetting (pembasahan kembali gambut), revegetation daan revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat," imbuh Catur.
Lebih lanjut dikatakan, pada tahun 2017 telah dilaksanakan restorasi melalui pembuatan 100 unit secara swakelola oleh dua kelompok masyarakat dan revitalisasi melalui penanaman dan budidaya nenas. "Hal ini akan semakin ditegaskan melalui penandatanganan SPK revitalisasi ini," bebernya.
Keberadaan lahan gambut memberikan beberapa manfaat diantaranya sebagai paru-paru dunia dan pengendalian perubahan iklim, merupakan sumber pangan, memelihara keanekaragaman hayati, sebagai kantong penyimpan air dan sumber karbon.
Selain kegiatan penandatanganan SPK Kegiatan Revitalisasi Ekonomi Masyarakat tahun 2019, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto bersama kepala Badan Restorasi Gambut RI Fuad Nazir san rombongan usai penandatanganan SPK dengan Kelompok Tani di Desa Pagaruyung Kecamatan Tapung.
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menambahkan, program penanaman nenas telah mampu mencegah kebakaran. Dua tahun terakhir tidak ada lagi kebakaran lahan gambut di Kampar. Lahan gambut yang lebih dari 191 ribu hektare lebih di Kampar dapat diolah sehingga bisa memajukan ekonomi masyarakat.
Kepala Badan Restorasi Gambut RI Fuad Nazir mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan lahan gambut yang dijadikan sebagai peningkatan ekonomi masyarakat. "Di sini kita sudah melihat apa yang dilakukan oleh masyarakat, dari lahan yang dulunya tidak tersentuh, saat ini sudah dapat menghasilkan, kita terus untuk meningkatkan pemanfaatan lahan gambut," pungkasnya.
Editor: Rezi AP
Penulis: Redaksi