RIAUPEMBARUAN.COM - Seorang warga penderita gangguan jiwa di desa Sungai Buluh Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan dibawa Dinas Kesehatan daerah setempat untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Pekanbaru, Rabu (23/10/2019).
Pasien itu bernama Arianto atau biasa dipanggil Rian (38) sudah beberapa tahun terakhir jiwanya terganggu dan selama itu pula dia dipasung dan diisolasi dari lingkungan biasanya dan dirawat oleh keluarganya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan Asril, M.Kes didampingi Kepala BLUD Puskesmas Bunut Rosdiana, S.KM, Anggota Koramil Bunut, Anggota Polsek Bunut, Pemerintah kecamatan Bunut bidang Sosial, Kepala desa Sungai Buluh Awalludin saat datang menjenguk dan berniat membawanya ke rumah sakit jiwa.
Lela Wati pihak keluarga menjelaskan kronologis penyebab Rian mengalami gangguan jiwa, bermula saat berhenti dari bangku kuliah, pernah bekerja di perusahaan dan diberhentikan (PHK.red). Selain itu, gagalnya menikah setelah bertunangan.
"Hal itu mulai mengalami gangguan kejiwaan dan sudah hampir 3 kali keluar masuk RSJ di Pekanbaru untuk berobat," ungkap Lela Wati yang merupakan kakak kandung Rian.
Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan Asril, M.Kes mengungkapkan, Rian setelah dilepas dari pasungan yang mengisolasinya, kondisi Rian tampak kurus dan memprihatinkan.
"Rian kurus karena dipasung karena sering dianggap berperilaku aneh, khawatir pergi kemana-mana dan takut membahayakan warga setempat, keluarganya terpaksa melakukan pemasungan terhadapnya," jelas Asril, M.Kes di sela-sela menjemput Rian.
Lanjut Asril, kondisi Rian tidak bisa dibiarkan terus diisolasi karena gangguan jiwa yang dialaminya. Harus ditangani serius dengan di rawat di RSJ untuk merawat kondisinya tersebut.
"Hrapan kita bersama Rian tidak lagi dipasung dan bisa sembuh dan kembali beraktiftas di lingkungan masyarakat dan diterima di masyarakat," harap Kadiskes Pelalawan itu.
Ditempat terpisah Kepala BLUD Puskesmas Bunut Rosdiana S.KM mengungkapkan, selain Rian, masih ada beberapa pasien gangguan jiwa di Kecamatan Bunut ini yang sudah didata.
"Semua terdata, diperkirakan 20 data yang termasuk pasien yang gangguan kejiwaannya membuat pasien harus di pasung. Hari ini satu orang diantaranya Rian yang kita bawa yang dipimpin langsung bapak Kadis kesehatan," ungkapnya.
Tambahnya, secara bertahap semua akan dikirim juga, perawatan pasien gangguan jiwa di kecamatan Bunut ini hanya sampai pada tahap pengobatannya saja. Setelah pasien dinyatakan pulih, akan diberi wadah yang jelas agar bisa kembali dapat diterima di tengah masyarakat.
"Kita juga berpesan kepada keluarga dan tetangga pasien yang kejiwaannya terganggu, saat pasien sudah kembali ke rumah agar dapat diterima dan diperlakukan dengan baik. Juga termasuk keluarga pasien agar selalu mengawasi pasien seperti mengontrol minum obatnya," tutup Rosdiana.*
Penulis: Endra Bayu
Penulis: Redaksi