crossorigin="anonymous">
Maritim

Tim F1QR Lanal Dumai Amankan Penumpang Speed dan Sabu 5 Gram

Redaksi Redaksi
Tim F1QR Lanal Dumai Amankan Penumpang Speed dan Sabu 5 Gram
Istimewa

RIAUPEMBARUAN.COM -Lanal Dumai, Unit Reaksi Cepat (F1QR) Lanal Dumai pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 Pukul 17.15 WIB telah mengamankan seorang penumpang speed tambang berwarna kuning mesin 40 PK yang di duga membawa Narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram, di perairan Sungai Dumai pada titik koordinat 1°69,8" 065" U - 101° 44" 934" T.

Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, MMSMC., dalam press releasenya yang dilaksanakan di Gedung Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim F1QR Lanal Dumai dari agen di lapangan pada hari Kamis, tanggal 25 Februari 2021 Pukul 15.00 WIB, bahwa akan ada seorang penumpang speed tambang yang di duga membawa Narkoba jenis Sabu-sabu masuk ke perairan Sungai Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut dan setelah mendapat perintah dari Danlanal, Pasintel Lanal Dumai memerintahkan Tim F1QR Lanal Dumai untuk melaksanakan jarkaplid. Pada Pukul 17.15 WIB Tim F1QR melihat speed target melaju kencang, kemudian tim melaksanakan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak satu kali, selanjutnya speed target berhenti dan Tim F1QR melaksanakan penggeladahan terhadap speed dan 4 orang penumpang.

Pada saat dilaksanakan penggeledahan Tim melihat seorang penumpang berinisial PAS membuang 1 bungkus kecil ke laut diduga narkoba jenis sabu. Kemudian barang bukti bungkusan kecil di duga sabu-sabu tersebut diamankan oleh Tim F1QR Lanal Dumai. Selanjutnya speed dan penumpang dibawa menuju Posal Sungai Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman.

Lebih lanjut disampaikan, Selama menjabat sebagai Komandan Lanal Dumai, sudah 3 kali Lanal Dumai menggagalkan upaya penyeludupan Narkoba baik secara mandiri maupun bersama instansi Bea Cukai dan Polda, serta kejadian yang sama ditahun-tahun sebelumnya.

"Ini bukan suatu prestasi melainkan suatu keprihatinan kita bersama" Ujar Danlanal.

"Harapan saya, mari kita bersama-sama mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, demi mewujudkan Indonesia bersih dan bebas dari Narkoba," Pungkas Danlanal.

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diserahkan ke Polres Dumai, untuk proses hukum lebih lanjut.*

Penulis: Rilis

Editor: Rezi AP


Tag:Lanal DumaiNarkotika