crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Keamanan Nataru, Polresta Pekanbaru Bekuk 18 Penjahat Jalanan

Redaksi Redaksi
Keamanan Nataru, Polresta Pekanbaru Bekuk 18 Penjahat Jalanan

RIAUPEMBARUAN.COM - Demi memastikan keamanan kepada masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran tetap meningkatkan upaya kamtibmas dengan mengungkap beragam kejahatan jalanan dan menggulung 18 tersangka.

Kejahatan jalanan yang terungkap itu yakni C3, pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian disertai pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mumin Wijaya, penangkapan belasan tersangka itu juga merupakan hasil kinerja pihaknya dan beberapa Polsek yakni Polsek Rumbai, Rumbai Pesisir, Polsek Senapelan dan Polsek Sukajadi. Pamen berpangkat dua melati kuning dipundaknya tersebut menjelaskan, dari 18 total tersangka yang ditangkap itu, 3 diantaranya merupakan tersangka curas, 2 tersangka curanmor dan 13 tersangka curat.

"Untuk curas, ada 4 LP dengan modus jambret mengambil tas korban secara paksa. Para korbannya mayoritas adalah wanita atau ibu-ibu. Tersangka curas ini ada 3 orang," ujarnya didampingi sejumlah pejabat utama Polresta Pekanbaru ketika memimpin ekspose, Selasa (24/12/19).

Kemudian, sambung Nandang, untuk curanmor ada 8 LP yang berhasil terungkap, sedangkan tersangkanya berjumlah 2 orang. Modusnya, kedua tersangka mencuri sepeda motor para korbannya saat kunci kontak sepeda motor masih menempel di motor. Lalu untuk curat ada 4 LP yang diungkap dengan jumlah tersangka 13 orang. Modusnya pun beragam, ada yang curat bongkar gudang dan ada juga yang menguras uang di dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Khusus untuk curat menguras isi ATM itu, tersangka ada 6 orang, inisial S, M, A, I, Ai dan J. Modusnya, mereka bekerja sebagai maintenance ATM yang tugasnya seharusnya memperbaiki mesin ATM yang rusak, tapi tersangka ini justru menguras uang di dalam mesin ATM tersebut," sebutnya.

Seluruh pengungkapan itu sendiri, kata Nandang lagi, dilakukan pihaknya dalam rentan waktu lebih kurang satu bulan jelang akhir tahun 2019. Sementara untuk barang bukti yang diamankan diantaranya terdiri dari 6 unit sepeda motor, sebuah mesin cuci, kipas angin, mesin gerinda dan lain-lain.

"Kita tetap meningkatkan pengamanan untuk masyarakat, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Ini kita lakukan demi memberikan dan memastikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat yang merayakannya. Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati bila mengendarai motor ataupun bepergian keluar rumah," tandasnya.*

Editor: Iwan Iswandi

Penulis: Redaksi


Tag:Berita PekanbaruPolresta Pekanbaru