crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Dendam Picu Abang dan Adik di Rohil Bacok Kaki Korban Hingga Nyaria Putus

Redaksi Redaksi
Dendam Picu Abang dan Adik di Rohil Bacok Kaki Korban Hingga Nyaria Putus

RIAUPEMBARUAN.COM -Diduga melakukan pembacokan,Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir ( Rohil) meringkus Seorang Pria berinisial SS (34)di rumahnya di Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil. Sabtu 16 September 2023. Pukul 23.00 WIB.

SS diringkus polisi menindak lanjuti laporan Jiha Yuhendra (33) warga Jalan Guru Zainal Cantik Kelurahan Bangko Kanan, yang tidak terima saudaranya atau korban Safrisal (38) warga jalan H. Anas Maamun Kepenghuluan Sei Menasib, Kecamatan Bangko Pusako, dibacok hingga dikakinya alami luka menganga. Sabtu 16 September 2023. Pukul 19: 00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi Selasa(19/9/2023) melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria membenarkan hal tersebut. Dewy satria menerangkan Kronologis berawal Saat itu pelapor bersama saksi Alviyan di rumahnya, kemudian anak korban bernama Alpin menemui pelapor dan mengatakan "Wak ...kaki ayah putus di cincang Wak Uli," mendengar hal tersebut pelapor bersama saksi langsung pergi ketempat kejadian di jalan H.Anas Maamun Kepenghuluan Sei Menasib tepatnya di pinggir jalan.

Saat pelapor dan saksi tiba ditempat kejadian pelapor, sudah melihat Saksi Basariah (ibu korban) dan saksi Sarifudin (ayah korban) dan beberapa warga sekitar ada di tempat kejadian namun tidak ada yang berani mendekat.

Kemudian pelapor melihat kaki kiri korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah, melihat hal tersebut pelapor melepaskan bajunya dan mengikat kaki korban di bagian yang luka selanjutnya pelapor bersama saksi membawa korban ke puskesmas Bangko Kanan dengan menggunakan mobil masyarakat sekitar.

Sesampainya di puskesmas pihak puskesmas melakukan perawatan medis dan akhirnya di rujuk ke rumah sakit Syafira guna perawatan lebih lanjut, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut.

Dimana pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan tersebut setelah mendapat pengaduan dari secara adiknya yang berinisial JO alias Ono yang telah melarikan diri dan kini diburu aparat. SS menggunakan sebilah arang membacok korban karena tak terima adiknya punya masalah dengan korban.

Senjata tajam tersebut berdasarkan pengakuan pelaku, telah dibuang oleh adiknya JO alias di Paret Bekoan di lahan sawit masyarakat. Kemudian unit reskrim Polsek Bangko pusako membawa tersangka dan barang bukti berupa Visum Et Repertum Korban, 1 helai baju singlet dan 1 helai kaos warna hitamke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut. Tutup Aipda Dewy Satria.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Polres Rohil