crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Dua Lokasi Digerebek, Polisi Bengkalis Amankan 13 Paket Sabu dan Empat Tersangka

Redaksi Redaksi
Dua Lokasi Digerebek, Polisi Bengkalis Amankan 13 Paket Sabu dan Empat Tersangka

RIAUPEMBARUAN.COM -Tim Opsnal Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis meringkus seorang pria berinisial H (22), Rabu (25/2/26) sekira pukul 16.05 WIB di dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Desa Parit 1 Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 13 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 2,33 gram, 1 alat hisap sabu (bong), 1 mancis berjarum timah, 1 gunting, 1 botol permen serta HP.

Kemudian di lokasi terpisah, petugas mengamankan komplotan diduga pengedar perusak otak jenis sabu pada Rabu (25/2/26) sekira pukul 22.45 WIB di Jalan Perjuangan, Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Petugas mengamankan tiga tersangka berinisial DTS (30), RAP (21) dan WA (41), warga setempat.

Penindakan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa 1 paket plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,14 gram, dua unit sepeda motor, HP serta uang tunai.

Berdasarkan hasil tes urine, satu tersangka dinyatakan negatif metamphetamine, sementara tiga tersangka lainnya dinyatakan positif metamphetamine.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, Kamis (26/2/26).

“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program P4GN. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.*

Penulis: Redaksi

Editor: M Ridduwan


Tag:NarkotikaPolres BengkalisShabu