RIAUPEMBARUAN.COM -Ketua Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau, Suroto, memaparkan perkembangan terbaru terkait dugaan perundungan yang dialami MA, siswa kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Pekanbaru, yang meninggal dunia beberapa hari setelah insiden terjadi.
Suroto menegaskan bahwa kronologi yang selama ini berkembang sesuai dengan keterangan resmi dari keluarga korban.
“Itulah kronologi sebenarnya yang disampaikan keluarga. Kalau ditanyakan apakah korban meninggal karena dibully, saya menyampaikan bahwa anak ini meninggal setelah dibully,” ujar Suroto, Selasa (25/11/2025).
Menurut penuturan keluarga, peristiwa bermula pada Kamis ketika kepala MA diduga ditendang oleh teman sekelasnya. Akibat insiden tersebut, kondisi korban memburuk pada keesokan harinya dan MA mengalami kelumpuhan.
“Faktanya hari Kamis kepalanya ditendang, Jumat dia lumpuh, dan beberapa hari berikutnya dia meninggal dunia. Jadi, meninggal setelah dibully. Itu penyampaian dari kami,” jelas Suroto.
Meski terdapat dugaan kuat adanya tindakan perundungan, TAPAK menyampaikan bahwa keluarga korban belum memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Salah satu pertimbangannya adalah proses autopsi yang harus dijalani bila laporan polisi dibuat.
“Sejauh ini keluarga belum terpikir menempuh jalur hukum. Mereka tahu bahwa proses hukum mengharuskan autopsi. Mereka tidak tega jika makam anaknya harus dibongkar dan tubuhnya diperiksa ulang,” kata Suroto.
Untuk saat ini, keluarga memilih menunggu bentuk kepedulian dari pihak-pihak terkait, mulai dari orang tua murid yang diduga sebagai pelaku, pihak sekolah, hingga Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Keluarga berharap ada itikad baik yang dapat sedikit mengobati duka mendalam yang mereka alami.
“Keluarga menunggu itikad baik dari orang tua murid terduga pelaku, dari sekolah, dan dinas. Bagaimana menghibur hati mereka agar sedikit terobati. Kalau itikad itu tidak ada, kita tidak tahu apakah keluarga nantinya memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum atau tidak,” tutupnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Hendra Gunawan