crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Polisi Bekuk Komplotan Rampok di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang

Redaksi Redaksi
Polisi Bekuk Komplotan Rampok di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang

RIAUPEMBARUAN.COM -Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil meringkus 4 dari 6 pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang pada 27 Juli 2020 lalu. Dari aksinya di wilayah Danau Bingkuang itu, komplotan ini berhasil menggondol uang senilai Rp150 juta dan mobil milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam temu persnya, Selasa (11/08/20) menjelaskan, peristiwa terjadi saat korbanRizki Zulkarnain, menggunakan mobil pulang dari mengutip uang sembako di sejumlah toko sekitar pukul 18.00 WIB sore kala itu
"Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku telah melakukan survei dan membuntuti korban," terangnya.

Modusnya, dari 6 pelaku, 4 orang yang melakukan aski perampokan tersebut. Dimana satu orang menggunakan mobil pikc up guna menghambat laju mobil korban, dua orang menggunakan sepeda motor dengan menggunakam senjata api, dan satu orang berada di belakang mobil korban dengan menggunakan sepeda motor.

Sementara dua orang lainnya bertugas menyediakan rumah untuk pembagian hasil kejahatan itu."Curas ini dilakukan cukup sadis, karena korban langsung ditembak pelaku. Beruntung korban selamat karena tembakan pelaku mengenai bagian pipi korban," ujarnya.

Usai menembak korban, salah seorang pelaku langsung masuk ke dalam mobil korban dan menodongkan senjata api kepada korban. Pelaku mengambil uang sebsar Rp150 juta dari korban. Sementara itu, korban dibawa ke perkebunan kelapa sawit di wilayah Sungai Pinang dan meninggalkan korban dengan kondisi mengalami luka tembak.

Sementara itu, mobil korban dibawa oleh pelaku ke perkebunan sawit di wilayah Petapahan, Kecamatan Tapung. Pelaku juga membakar mobil korban untuk menghilangkan jejak.

Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah Polda Riau bekerjasama dengan Polda Lampung untuk melakukan penyelidikan. "Dibantu Polda Lampung, pada 4 Agustus, empat dari enam tersangka bisa kita tangkap. Dua tersangka belum tertangkap dan sedang kita lakukan pengejaran," katanya.

"Tersangka FM alias Faksi yang merupakan tersangka utama berhasil kita tangkap. Dia adalah eksekutor yang melakukan penembakan. Dia juga yang merencanakan, melakukan survei dan membuntuti korban sehari sebelumnya. Dia juga yang membuang korban dan membakar mobil korban. Faksi ditangkap di Lampung," ungkapnya.

Kemudian tersangka kedua yang berhasil diringkus berinisial EH. Dia berperan membantu tersangka utama untuk melakukan survei. Termasuk menyiapkan sepeda motor dan mengendarai mobil pickup untuk menghambat korban.

Selanjutnya tersangka ketiga berinisial WL alias Walet. Dia berperan turut serta merencanakan perampokan dan ikut melakukan survei. Dia juga mencari dan menyewa mobil pickup yang digunakan untuk menghalangi mobil korban. Walet juga merupakan joki sepeda motor yang membonceng tersangka utama saat beraksi. Dia juga ikut membakar mobil.

"Tersangka keempat adalah Minat. Dia berperan menyediakan rumahnya untuk membagi uang hasil kejahatan. Total 150 juta mereka bagi. Kurang lebih satu orang dapat 16 juta," katanya.

"Kita masih buru dua DPO lain yang berinisial RF dan PW. Peran RF, ikut merencanakan, ikut survei dan menyiapkan senjata api. Dari hasil pemeriksaan proyektil, diduga pelaku menggunakan senjata api jenis revolver. Kemudian DPO PW berperan mengikuti korban dengan sepeda motor. Dia juga ikut membakar mobil korban," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka, mereka menggunakan uang hasil kejahatan untuk kebutuhan ekonomi, membayar utang, bahkan ada yang digunakan untuk membeli narkoba dan hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan urine, dua tersangka terbukti positif menggunakan narkoba.

"Kepada para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," pungkasnya.*

Penulis: Redaksi

Editor: M Ridduan

Sumber: RiauTerkini


Tag:PerampokanPolda Riau