crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Polres Bengkalis Bekuk Tiga Pelaku Maling Sarang Burung Walet

Redaksi Redaksi
Polres Bengkalis Bekuk Tiga Pelaku Maling Sarang Burung Walet

RIAUPEMBARUAN.COM -Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil mengungkap kasus diduga tindak pidana pencurian sarang burung walet yang terjadi di Ruko Seafood 88, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (11/11/23) sekitar pukul 05.30 WIB.

Tiga orang tersangka yakni OA alias Olfi, APR alias Akbar, dan AR alias Adul, merupakan warga Kota Pekanbaru berhasil diamankan oleh petugas.

Terungkapnya kasus ini, setelah adanya kejadian di salah satu penangkaran sarang burung walet milik warga, Rudianto di Jalan Jenderal Sudirman yang dikebas maling dan mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.

Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/11/23).

Sebelum melakukan aksi, para maling itu telah merencanakan dengan merental mobil minibus. Mereka melakukan survei ke lokasi pada Jumat, 10 November 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, dan pada dini hari Sabtu 11 November 2023, sekitar pukul 01.30 WIB, melaksanakan aksi pencurian dengan memanjat ruko menggunakan tali tambang dan berhasil memanen sarang burung walet.

Tiga tersangka ini juga mengaku sering melakukan tindak pidana serupa di Pekanbaru, di lokasi seperti Jalan Tangor, dekat SPBU Jalan Hangtuah, dan Jalan Harapan Raya.

"Mereka ditangkap oleh Opsnal Bko 125 di Jalan Sudirman dan barang bukti berupa plastik berisi sarang burung walet curian, mobil minibus, serta peralatan pencurian berhasil disita petugas," ungkap Kasat Reskrim.*

Penulis: Redaksi

Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Riauterkini


Tag:Maling Sarang WaletPolres Bengkalis