crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Polres Dumai Ungkap 33 Paket Shabu Seberat 28,65 Gram

Redaksi Redaksi
Polres Dumai Ungkap 33 Paket Shabu Seberat 28,65 Gram

RIAUPEMBARUAN.COM -Jajaran Polres Dumai melalui Tim Opsnal Satres Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (12/09/2025), polisi menyita 33 paket shabu dengan berat kotor 28,65 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Riza Effiyandi, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di Dumai.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran shabu. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengamankan 33 paket shabu tersebut,” ujarnya.

Selain barang bukti utama, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika, di antaranya: 1 blok plastik klip bening, 1 kotak warna putih merk Olevs, 1 kotak travel charger merk Oppo, 4 sendok shabu dari pipet, 1 gunting potong, 1 timbangan digital, 1 handphone android merk Vivo warna biru.

“Pelaku masih kami periksa dan akan dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” tambah AKP Riza.

Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Keberhasilan ini bukti nyata keseriusan Polres Dumai dalam memerangi narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Polres Dumai juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Dumai dapat terbebas dari jerat narkoba dan masyarakat merasa lebih aman serta nyaman.

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:NarkotikaPolres DumaiShabu