crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Pria Setengah Abad di Pelalawan Cabuli 6 Anak Dibawah Umur

Redaksi Redaksi
Pria Setengah Abad di Pelalawan Cabuli 6 Anak Dibawah Umur

Seorang kakek inisial KS (60) warga Kampung Tengah, Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, ditangkap jajaran Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Senin (26/1/2021) kemarin.

Ia diringkus aparat lantaran laporan masyarakat bahwa dia telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 6 bocah ingusan.

Penangkapan terhadap pelaku yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai penjual jamu itu dilakukan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Awal dari penangkapan terhadap pelaku ini, bermula ketika sejumlah korban mayoritas anak di bawah umur mengaku ketakutan ketika melintas di lokasi pelaku menjual jamu, tepatnya di Kampung Tengah Kelurahan Sorek Satu.

Menurut pengakuan korban, pelaku menghadang anak-anak dan melakukan aksi pencabulan, dengan cara meraba-raba bagian tubuh korban. Tak pelak, sejumlah orang tua membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kuras.

Berdasarkan informasi ini, Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ipda Esafati Daeli, SH melakukan penangkapan. Walhasil pelaku berhasil ditangkap yang tengah berada di Kecamatan Ukui.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko, S.ik, Rabu (27/1/2021) mengungkapkan pelaku sudah diamankan.

"Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku didorong oleh hawa nafsu," terang Kapolres.*

Penulis: Redaksi

Editor: M Ridduan

Sumber: RiauTerkini


Tag:Berita PelalawanPencabulan