RIAUPEMBARUAN.COM - Pemerintah Kota Dumai melakukan rasionalisasi atau pemotongan anggaran sebesar Rp100 miliar yang bersumber dari masing-masing Organisasi PerangkatDaerah(OPD) guna penanganan wabahvirus Coronaatau Covid-19.
Informasi yang berhasil dirangkum media ini, Rabu (8/4/20) sesuai selembaran yang ditandatangani Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah, ada sebanyak 37 OPD dilakukan pemotongan anggaran yang jumlah bervariasi.
Pemotongan anggaran tahun 2020 terbesar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Dumai sebanyak Rp60 miliar, SekretariatDaerahRp8 miliar, Sekretariat DPRD Dumai Rp7 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp4 miliar.
Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan AsetDaerahRp3 Miliar, Badan Perencanaan PembangunanDaerahRp2,5 miliar, Badan PendapatanDaerahRp2,5 miliar, Dinas Perhubungan Rp2 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp1 miliar.
Selanjutnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rp1 miliar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaninan Rp1 miliar. Lalu, ada 8 OPD dilingkungan Pemko Dumai mendapat potongan anggaran sebesar Rp500 juta diantaranya;
1. Dinas Kesehatan Kota Dumai = Rp500 juta
2. Rumah Sakit UmumDaerahDumai = Rp500 juta
3. Inspektorat Kota Dumai = Rp500 juta
4. Dinas Kepemudaan,OlahragadanPariwisataDumai = Rp500 juta
5. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dumai = Rp500 juta
6. Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dumai = Rp500 juta
7. Dinas Perikanan Kota Dumai = Rp500 juta
8. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PerlindunganAnakKota Dumai = Rp500 juta
Sedangkan untuk 8 OPD Pemko Dumai yang terkena imbas pemotongan anggaran sebesar Rp300 juta diantaranya;
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dumai = Rp300 juta
2. DinasPerdaganganKota Dumai = Rp300 juta
3. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai = Rp300 juta
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai = Rp300 juta
5. Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai = Rp300 juta
6. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai = Rp300 juta
7. Kantor Kesatuan Bangsa danPolitikKota Dumai = Rp300 juta
8. Dinas Sosial Kota Dumai = Rp300 juta
Sementara 2 OPD Pemko Dumai yang dapat pemenangkasan sebesar Rp200 juta diantaranya;
1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai = Rp200 juta
2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai = Rp200 juta
Kemudian untuk 7 Kecamatan yang ada di Kota Dumai juga terkena imbas pemotongan anggaran sebesar Rp100 juta diantaranya;
1. Kecamatan Dumai Kota = Rp100 juta
2. Kecamatan Dumai Selatan = Rp100 juta
3. Kecamatan Dumai Barat = Rp100 juta
4. Kecamatan Medang Kampai = Rp100 juta
5. Kecamatan Bukit Kapur = Rp100 juta
6. Kecamatan Sungai Sembilan = Rp100 juta
7. Kecamatan Dumai Timur = Rp100 juta
Walikota Dumai Zulkifli AS yang menandatangani pemangkasan anggaran sebanyak Rp100 miliar untuk penanganan wabah virus Coronan atau Covid-19 yang sedang melanda Kota Pelabuhan dan Industri ini belum memberikan pernyataan seputar kegunaannya.
Disisi lain masyarakat berharap adanya transparansi anggaran dengan jumlah Rp100 miliar dalam kegunaan penanganan wabah virus Corona. "Kami ingin tahu uang sebanyak itu untuk keperluan apa saja," kata Roni, warga Dumai kepada media ini.
Roni berharap dana sebanyak itu hendaknya diumumkan ke publik tentang kegunaan dan jangan sampai ada spekulasi penyimpangan uang rakyat. "Harus dijelaskan dana Rp100 miliar untuk biaya apa saja. Biar masyarakat tahu," harap Roni Iriandani.
Penulis: Redaksi