RIAUPEMBARUAN.COM -Abdul Wahid sudah ditetapkan menjadi calon Gubernur Riau di Pilkada 2024, posisinya akan diganti di DPR RI, oleh calon legislatif yang sebelumnya ikut di kontestasi di PKB.
Caleg ini akan dilantik bersamaan dengan seluruh anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Hanya saja, ada yang menjadi perhatian siapa sosok Pengganti Abdul Wahid ini, karena bukan peraih suara nomor dua dan tiga, melainkan peraih suara terbanyak peringkat empat.
Ia adalah Hendri, yang saat ini menjabat sebagai ketua DPC PKB Kampar, ini merupakan keputusan DPP PKB yang melihat dari banyak aspek.
Soal PAW, memang PKB memiliki mekanisme sendiri, dimana menetapkan PAW tergantung partai, jika suara partai lebih besar dari caleg yang bersangkutan.
Dalam keputusan yang menetapkan PAW Hendri tersebut, dimana pemilik suara peringkat kedua adalah Mafirion disebut sudah tidak memenuhi syarat untuk PAW dan sudah diberhentikan.
Begitu juga peraih suara peringkat ketiga Aherson disebut sudah tidak memenuhi syarat untuk menjadi PAW dan sudah diberhentikan.
Menurut informasi di internal PKB, Mafirion ditolak jadi PAW Abdul Wahid karena berafiliasi dengan Lukman Edy yang memotori gerakan Muktamar Luar Biasa.
Sementara, Cak Imin ketua umum PKB membersihkan semua kader yang terlibat maupun ikut berafiliasi terkait gerakan tersebut.
Selanjutnya Aherson, masih dari informasi internal PKB, disebut belum memiliki kontribusi yang besar untuk kemajuan PKB, termasuk di Pemilu dan komitmennya di Pilkada mendatang.
Hendri dipilih karena prestasinya di Pemilu 2024 di Kabupaten Kampar, dari satu kursi bisa naik kursi menjadi empat kursi.
Komitmennya juga di Pilkada terlihat untuk memenangkan pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto, ini menjadi pertimbangan DPP untuk memilih Hendri.*
Penulis: Redaksi
Editor: Rezi AP
Sumber: Tribun pekanbaru