crossorigin="anonymous">
Siak

Pemkab Siak Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P 2025 dan 8 Ranperda di DPRD

Redaksi Redaksi
Pemkab Siak Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P 2025 dan 8 Ranperda di DPRD

RIAUPEMBARUAN.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Wakil Bupati Syamsurizal menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, Senin.

Dalam penyampaian nota keuangan ini, Pemkab Siak mengusulkan perubahan belanja daerah APBD 2025 yang semula Rp3,131 triliun menjadi Rp2,618 triliun, atau turun Rp513,46 miliar (16,40%).

Komposisi belanja RAPBD-P 2025 adalah: Belanja Operasi: 11,47%, Belanja Modal: 47,04%, Belanja Tidak Terduga: 69,82%, Belanja Transfer: 1,03%.Akibat perubahan ini, RAPBD-P 2025 mengalami defisit Rp8,09 miliar.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan dalam Nota Keuangan RAPBD-P 2025 ini. Karena itu, kami berharap masukan dan saran demi penyempurnaannya,” kata Syamsurizal.

Selain nota keuangan, Pemkab Siak juga mengajukan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diharapkan memperkuat visi-misi Bupati Afni Z dan Wakil Bupati Syamsurizal tahun 2025??"2029.

“Delapan Ranperda ini bertujuan meningkatkan kinerja perangkat daerah, menciptakan birokrasi yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien, serta mendukung pembangunan daerah yang selaras dengan pembangunan nasional,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Siak juga menerima Laporan Reses III Tahun 2025, menutup Masa Sidang III, dan membuka Masa Sidang I DPRD Kabupaten Siak.*

Penulis: Doli Watari

Editor: Redaksi


Tag:DPRD SiakPemkab Siak