Dua Bos Sawit Didakwa Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI Rp992,8 Miliar
Dua petinggi perusahaan perkebunan sawit, Handoko Limaho dan Liu Raymond, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp992.820.628.200 atau sekitar Rp992,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indones