crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Polda Riau Tangani Laporan Dugaan Penipuan Walikota Payakumbuh

Redaksi Redaksi
Polda Riau Tangani Laporan Dugaan Penipuan Walikota Payakumbuh
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM -Wali Kota Payakumbuh, Dr. Zulmaeta, dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

"Dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Hasyim.

Namun, Hasyim belum membeberkan secara rinci dugaan perkara yang menyeret nama Zulmaeta. Ia menegaskan, hingga saat ini Zulmaeta masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih saksi, belum tersangka," katanya.

Perkara tersebut tercatat dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/97/IX/RES.1.11/2026/Ditreskrimum. SPDP tersebut diterbitkan pada 14 September 2026.

Dalam dokumen tersebut, proses penyidikan telah dimulai. Namun, hingga kini penyidik belum mengungkap secara detail kronologi dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, termasuk identitas pelapor maupun objek yang menjadi pokok perkara.

Zulmaeta diketahui merupakan Wali Kota Payakumbuh sekaligus pemilik Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Andini Pekanbaru.

Polda Riau masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Dugaan PenipuanPolda RiauWalikota Payakumbuh