crossorigin="anonymous">

Kode Etik Redaksi

Riaupembaruan.com

PT Pembaruan Media Nusantara

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan PT Pembaruan Media Nusantara dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.

2. Wartawan Riaupembaruan.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Riaupembaruan.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi melalui surat elektronik ke: riaupembaruan@gmail.com

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Riaupembaruan.com

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Riaupembaruan.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: riaupembaruan@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT Pembaruan Media Nusantara dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah.

Rezi Andika Putra, A.md

Direktur Utama