crossorigin="anonymous">
Siak

Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Pemkab Siak Gandeng PT Eka Sapta Paramita Energi

Redaksi Redaksi
Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Pemkab Siak Gandeng PT Eka Sapta Paramita Energi

RIAUPEMBARUAN.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggandeng perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak di wilayah pesisir.

Bupati Siak, Afni Z, menyempatkan diri meninjau langsung pekerjaan penimbunan jalan lintas Sungai Rawa??"Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kamis (1/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan di sela kunjungan Afni ke Desa Teluk Lanus untuk meresmikan gedung sekolah.

Jalan yang tengah direvitalisasi menggunakan material batu kerikil base course kualitas B sepanjang 6,4 kilometer. Ruas ini merupakan akses utama masyarakat Kampung Rawa Mekar Jaya, Sungai Rawa, dan Penyengat menuju ibu kota kecamatan maupun Kabupaten Siak.

Sebelumnya, kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan parah sehingga mengganggu mobilitas masyarakat.

“Hari ini, kita melihat pengerjaan penimbunan jalan menggunakan material kerikil kualitas B sepanjang 6,4 kilometer di jalan Sungai Rawa menuju Tanjung Buton. Semula jalan ini kondisinya rusak berat. Atas laporan masyarakat, jalan ini kita perbaiki,” kata Afni.

Ia menjelaskan, perbaikan jalan tersebut dilaksanakan melalui dukungan CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanjung Buton. Pekerjaan ruas Sungai Rawa??"Tanjung Buton dipercayakan kepada PT Eka Sapta Paramita Energi.

Menurut Afni, kolaborasi dengan dunia usaha menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk tetap melakukan pembangunan infrastruktur di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Ini juga bagian dari ikhtiar kami. Di tengah efisiensi, kita masih bisa memperbaiki jalan rusak melalui kolaborasi dari sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Siak. Total keseluruhan ruas jalan yang ditangani CSR perusahaan sepanjang 30 kilometer,” ujarnya.

Afni menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Eka Sapta Paramita Energi atas dukungan melalui program CSR sehingga rehabilitasi akses jalan tersebut dapat terlaksana. Di lokasi, sejumlah alat berat terlihat melakukan pekerjaan penimbunan.

Dalam kesempatan itu, Afni juga menyoroti proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Siak hingga 72 persen pada postur APBN 2027. Meski demikian, ia menyebut terdapat kabar mengenai rencana pembayaran kurang bayar DBH tahun 2023 yang dianggarkan pada 2027.

“Jika daerah penghasil dipangkas sampai 72 persen, jalan rusak seperti ini siapa yang bertanggung jawab jika kita tidak dikasih haknya? Siapa yang membangun jalan kabupaten yang biayanya mencapai ratusan miliar ini,” tegasnya.

Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Siak, Ardi Irfandi, Afni berharap kolaborasi pemerintah daerah dengan perusahaan dapat terus berlanjut pada tahun mendatang.

Ia menyebut masih banyak ruas jalan kabupaten yang dilalui kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan, salah satunya akibat kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas atau over tonase.

Afni juga mengungkapkan rencana mengusulkan perubahan status jalan tersebut menjadi jalan nasional, mengingat keberadaan Pelabuhan Tanjung Buton serta akses jalan nasional yang berada tidak jauh dari kawasan itu.

“Sekarang ini jalan kabupaten, kita akan usulkan status jalan ini jadi jalan nasional. Karena di sini ada Pelabuhan Tanjung Buton dan juga di depan sudah jalan nasional, tinggal nyambung saja,” pungkasnya.*

Penulis: Doli Watari

Editor: Redaksi


Tag:Bupati SiakPemkab Siak