crossorigin="anonymous">
Info Sawit -
Info Sawit

Bentrokan di Areal Eks PT BS Rohul Tewaskan Pekerja Koperasi, Polisi Amankan 12 Orang

Redaksi Redaksi
Bentrokan di Areal Eks PT BS Rohul Tewaskan Pekerja Koperasi, Polisi Amankan 12 Orang

RIAUPEMBARUAN.COM -Bentrokan berdarah terjadi di areal perkebunan kelapa sawit eks PT BS, Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Sabtu (7/2/2026) sore. Insiden tersebut menelan korban jiwa dan menyebabkan sejumlah orang lainnya luka-luka.

Seorang pekerja koperasi berinisial BB dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, dua orang mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan.

Seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis, sementara jenazah korban tewas dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk keperluan autopsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan melibatkan pekerja dari tiga koperasi, yakni Koperasi Sontang Bertuah Desa Sontang, Koperasi Telago Biru Sakti Desa Kasang Padang, serta Kelompok Tani Sakai Bersatu Desa Pauh, dengan Pam Swakarsa PT Nusantara Sawit Majuma (NSM), mitra kerja sama operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat para pekerja koperasi beristirahat di barak Kantor eks PT BS. Sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok Pam Swakarsa mendatangi lokasi. Situasi yang semula kondusif kemudian memanas dan berujung bentrokan fisik.

Saksi mata sekaligus korban selamat, Adi, mengatakan bentrokan terjadi secara tiba-tiba.

“Kami sedang istirahat di barak. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku dari KSO PT Agrinas Palma Nusantara. Situasi langsung kacau dan kami berusaha menyelamatkan diri lewat bagian belakang barak,” ujarnya.

Pasca kejadian, para pekerja koperasi bersama pengurus dari tiga desa mendatangi Polsek Bonai Darussalam untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/7/II/2026/SPKT/POLSEK BONAI DARUSSALAM/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tertanggal 8 Februari 2026, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan pembunuhan berencana.

Perwakilan pekerja koperasi sekaligus pelapor, Yulius Haki, mengatakan pihaknya menempuh jalur hukum demi keadilan bagi korban.

“Kami berharap aparat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan,” katanya.

Sementara itu, Polres Rokan Hulu telah mengamankan 12 orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami telah mengamankan sejumlah terduga pelaku dan masih melakukan pendalaman. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Selain menimbulkan korban jiwa, bentrokan juga menyebabkan kerusakan sejumlah aset milik pekerja dan warga sekitar. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Di sisi lain, Camat Bonai Darussalam menjadwalkan pertemuan para pihak pada Selasa, 10 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak koperasi meminta PT Agrinas Palma Nusantara mengevaluasi dan membatalkan kerja sama dengan PT Nusantara Sawit Majuma (NSM) sebagai KSO.

Pihak koperasi menyatakan, apabila tidak ada keputusan evaluasi, mereka berencana melakukan aksi di areal perkebunan dan Kantor PT Agrinas Palma Nusantara Regional Riau 2.

Diketahui, berdasarkan profil perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM, Nico Jan Andrio Sianipar tercatat sebagai Direktur Utama PT Nusantara Sawit Majuma.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa bentrokan yang menewaskan seorang pekerja koperasi tersebut.*

Penulis: Redaksi

Editor: Hendra Gunawan


Tag:Bentrokan Lahan SitaanLahan KSOPT AgrinasPT BS Rohul