crossorigin="anonymous">
Kampar

Terjaring OTT Kadiskes Kampar Bersama Kapus Digelandang ke Polda Riau

Redaksi Redaksi
Terjaring OTT Kadiskes Kampar Bersama Kapus Digelandang ke Polda Riau

RIAUPEMBARUAN.COM -Kepolisian Daerah Riau Jumat (12/05/23) mengamankan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) ZD dan salah seorang Kelapa Puskesmas (Kapus) Kabupaten Kampar MR.

Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan dengan dugaan melakukan tindak pidana dan atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yaitu pungli terhadap beberapa kepala puskesmas kampar.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mumin mengatakan, dari tangan keduanya petugas berhasil menyita uang tunai Rp85 juta dan bukti transfer Rp15 juta.

Kasus ini terbongkar saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa terdapat pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kampar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti.

"Kita lakukan pemantauan dan benar saja pungli tersebut sedang berlangsung," katanya.

Lanjutnya pungli itu dikoordinir oleh RA yang merupakan salah satu Kapus di kabupaten Kampar. Lalu uang diterima oleh R dan diserahkan kepada ZD.

Saat proses pengantaran uang tersebut diketahui langsung oleh petugas di lapangan. Saat tiba di rumah ZD dan hendak menyerahkan uang diduga hasil pungli, polisi lantar bergerak dan mengamankan ZD dan R.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para Kepala puskesmas dilakukan oleh ZD, R sebagai pengkoordinir dan pengumpulan uang," paparnya.

Lanjutnya, besaran uang yang diminta komplotan ini bervariasi yakni mulai Rp5-10 juta. Namun baru sebagian saja yang baru menyerahkan uang tersebut.

"Dari pengakuannya uang itu akan digunakan untuk perkara tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," tandasnya.

Kini keduanya terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP

Sumber: Riauterkini


Tag:KorupsiOTTPolda Riau