RIAUPEMBARUAN.COM -Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar praktik curang pengoplosan gas elpiji (LPG) bersubsidi.
Polisi menggerebek dua lokasi di Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, yang dijadikan tempat pengoplosan dan penyimpanan gas oplosan, Selasa (30/9/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Modus yang dijalankan yakni memindahkan isi tabung gas 3 kilogram (kg) bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg, untuk kemudian dipasarkan kembali dengan harga lebih tinggi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasubdit IV AKBP Nasriadi menjelaskan, lokasi pertama penggerebekan berada di sebuah rumah di Jalan Bangau IV, Kelurahan Perhentian.
“Di rumah nomor 64 itu, ditemukan aktivitas pengoplosan gas dengan kedok usaha bernama Pangkalan LPG Rizky Bersaudara. Di depan rumah juga terparkir truk bak merah bernomor polisi BM 9653 TS yang mengangkut puluhan tabung gas ukuran 3 kg dan 35 kg,” ungkap Nasriadi.
Dari hasil penyelidikan sementara, gas hasil oplosan tersebut dibawa ke rumah seorang pria berinisial D di Jalan Bangau I untuk kembali dipasarkan.
Lokasi kedua berada tak jauh dari titik pertama, tepatnya di Jalan Bangau I nomor 35, Perumahan Griya Sidomulyo. Polisi menemukan gudang penyimpanan gas oplosan di rumah milik Deni Achmad Faizal.
Rumah tersebut telah disulap menjadi tempat distribusi gas. Bagian garasi dipenuhi tabung ukuran besar, sementara di bagian depan rumah terlihat tumpukan tabung LPG 3 kg yang disamarkan dengan deretan galon air minum.
Ketua RT setempat, Hendri, mengaku kaget dengan terbongkarnya praktik ilegal ini. Ia mengatakan, Deni sudah hampir 10 tahun tinggal di lingkungannya dan dikenal ramah serta mudah bergaul.
“Usaha menjual gas 3 kg sudah dijalankan sekitar empat tahun. Tidak pernah ada tanda-tanda mencurigakan, bahkan ketersediaan gas di lingkungan kami selalu cukup,” ujarnya.
Saat ini, ratusan tabung gas berbagai ukuran serta satu unit kendaraan pengangkut telah diamankan di Mapolda Riau sebagai barang bukti. Polisi juga masih mendalami jaringan distribusi gas oplosan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Peran masing-masing pelaku masih kami telusuri. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” tegas AKBP Nasriadi.*
Penulis: Redaksi
Editor: Rezi AP