crossorigin="anonymous">
Bengkalis -
Bengkalis

Warga Protes Bau Busuk Dapur MBG Bengkalis, SPPI Beri Klarifikasi

Redaksi Redaksi
Warga Protes Bau Busuk Dapur MBG Bengkalis, SPPI Beri Klarifikasi
Istimewa/Dok

RIAUPEMBARUAN.COM -Keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah dapur program MBG di lingkungan SPPG Bengkalis Kota 3, Jalan Hang Tuah, Kecamatan Bengkalis, semakin menguat dan menjadi perhatian publik.

Aroma tak sedap tersebut dilaporkan telah tercium selama beberapa hari terakhir dan dinilai mengganggu kenyamanan warga, terutama saat angin bertiup kencang hingga menyebar ke permukiman dan warung sekitar.

“Sudah dari kemarin bau limbah ini menyengat, baunya busuk kali. Kalau angin kencang, makin terasa sampai ke kedai kami,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terkait potensi dampak terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan apabila tidak segera ditangani secara serius.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia), Taufik Fikri, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara rutin.

“Maaf, sebelumnya kita sudah melakukan pemeliharaan IPAL setiap tiga hari sekali, dan sejauh ini belum ada komplain resmi dari masyarakat, khususnya melalui RT maupun RW. Abang dapat keluhan dari mana ya?,” ujarnya.

Taufik juga menambahkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya keluhan yang tidak disampaikan melalui jalur resmi lingkungan.

“Kalau memang ada keluhan, sebaiknya disampaikan melalui RT/RW agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Namun, polemik ini justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan efektivitas sistem pengolahan limbah di dapur MBG tersebut. Warga mulai mempertanyakan apakah IPAL yang ada benar-benar berfungsi optimal atau hanya sebatas formalitas.

Secara regulasi, setiap kegiatan usaha yang menghasilkan limbah cair, termasuk dapur skala besar, wajib memiliki IPAL yang berfungsi baik. Selain itu, pengelola juga diwajibkan memiliki dokumen lingkungan seperti UKL - UPL atau AMDAL sesuai dengan skala operasional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait yang memastikan kelengkapan dokumen perizinan lingkungan maupun efektivitas IPAL di dapur MBG SPPG Bengkalis Kota 3.

Warga berharap pihak pengelola segera melakukan evaluasi menyeluruh secara transparan, serta pemerintah daerah turun tangan melakukan pengawasan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi dugaan pencemaran lingkungan yang lebih serius.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:Berita BengkalisDapur MBG BengkalisLimbah Dapur MBGMBG Bengkalis