RIAUPEMBARUAN.COM - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus 3 Gembong Curanmor yang meresahkan masyarakat, ketiga Bandit Kunci T ini diringkus di tiga lokasi di Daerah Panam Kota Pekanbaru pada Selasa malam (2/7) hingga Rabu dinihari (3/7).
Ketiga tersangka yang diamankan pihak Kepolisan ini adalah FE (30) warga Kampung Lintang Kecamatan Tambang, BD (28) warga Desa Kampung Godang Kecamatan Tambang dan TM (39) warga Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat hasil curian yang sedang dipakai tersangka, sebuah Kunci T, 2 buah Obeng dan sebuah Pisau Sangkur.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (2/7), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tiga gembong Curanmor yang sering beroperasi di wilayah hukum Polsek Tambang sedang berada di Daerah Panam Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Aipda Agus Kurniadi beserta Tim Opsnal Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi wilayah Tabek Gadang Kota Pekanbaru, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka FE, satu tersangka lainnya yaitu BD langsung melarikan diri yang langsung dikejar petugas dan akhirnya berhasil diringkus.
Setelah menangkap 2 tersangka ini petugas mendapat informasi keberadaan seorang tersangka lainnya yaitu TM masih di wilayah Tabek Gadang, petugas langsung memburu tersangka ketiga ini dan berhasil menangkapnya.
Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK yang didampingi Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH, saat konferensi pers menyampaikan, bahwa ketiga tersangka yang ditangkap ini merupakan gembong curanmor dan pelaku begal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tambang.
Sementara itu dua dari ketiga tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya hasil dari kejahatan yang dilakukan para tersangka ini.
Pada kesempatan ini Waka Polres Kampar atas nama Institusi juga menyampaikan apresiasi terhadap Jajaran Polsek Tambang yang berhasil mengungkap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat ini.
Kepada masyarakat juga dihimbau untuk dapat mendukung Polri dalam upaya pengungkapan kasus curanmor yang terjadi, dengan memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian agar para pelaku kejahatan ini dapat ditangkap, himbaunya.* (rgc/red)
Editor: Iskandar M
Penulis: Redaksi