RIAUPEMBARUAN.COM -Aksi kawanan pencuri sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat akhirnya berhasil dibongkar oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan. Tiga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus di lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.
Ketiga pelaku tersebut adalah AS (44), warga Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani; Ri (45), warga Jalan Tenayan Raya; dan MH (21), warga Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, S.Tr.K, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku beserta barang bukti sudah berhasil diamankan setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan di Pekanbaru," ungkap Kasat Reskrim, Selasa (22/4/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga Jalan Merpati, Perumahan BLP, Pangkalan Kerinci yang kehilangan sepeda motor Honda Verza miliknya yang diparkir di depan rumah, pada Senin (14/4/2025) pukul 16.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim langsung menginstruksikan Kanit Opsnal Ipda Dedi Efriadi, S.AP beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Berbekal hasil penyelidikan, tim berhasil mengendus keberadaan pelaku yang membawa kabur motor curian ke arah Pekanbaru. Pada Rabu (16/4/2025), tersangka utama AS berhasil ditangkap. Namun, sepeda motor hasil curian tidak ditemukan bersamanya.
Dari hasil interogasi, AS mengaku telah menggadaikan motor curian itu kepada Ri seharga Rp1 juta. Tim pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan Ri tanpa perlawanan. Ternyata, motor tersebut sudah berpindah tangan ke MH yang membelinya tanpa kelengkapan surat-surat.
Tidak butuh waktu lama, keesokan harinya Kamis (17/4/2025), MH berhasil ditangkap di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru bersama barang bukti motor Honda Verza.
Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum di Polres Pelalawan. AS dijerat sebagai pelaku utama pencurian, sementara Ri dan MH sebagai penadah barang curian.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.*
Penulis: Redaksi
Editor: Rezi AP