crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Bupati Siak Pulang Pendidikan, Langsung Cek Karhutla 40 Hektare di Dayun

Redaksi Redaksi
Bupati Siak Pulang Pendidikan, Langsung Cek Karhutla 40 Hektare di Dayun

RIAUPEMBARUAN.COM -Tak menunggu lama setelah tiba di Siak usai mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Pemerintahan Daerah (KPPD) IV Lemhannas di Jakarta, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si langsung turun meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Dayun, Sabtu (12/9/2026).

Afni tiba bersama suaminya, Triono Dul Hakim, sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perbatasan Kampung Sukamulya. Setibanya di lokasi, ia langsung menyambangi dan menyalami satu per satu petugas Satgas darat yang tampak kelelahan setelah berhari-hari berjibaku memadamkan karhutla.

Petugas yang disalami Bupati Siak berasal dari berbagai unsur, mulai Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), Satpol PP, tim pemadam swasta, hingga tim kecamatan dan kampung.

Turut berada di lokasi Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Kapolres Siak AKBP Ade Irsyam Siregar beserta jajaran, Kepala BPBD Siak Novendra, Kadaops Manggala Agni Siak Ikhsan serta sejumlah pihak terkait lainnya.

“Terima kasih semuanya. Alhamdulillah per hari ini Siak sudah zero firespot, kita jaga bersama Siak bebas titik api. Tinggal pendinginan dan memastikan semuanya aman. Saya terus memantau dan mengawal perkembangan tiap hari,” kata Afni.

Selama sekitar dua pekan mengikuti KPPD IV Lemhannas di Jakarta, Afni mengaku tetap mengikuti perkembangan penanganan karhutla di wilayahnya.

Ia menjadi satu-satunya kepala daerah dari Riau yang ditunjuk mengikuti pendidikan tersebut. Meski berada di luar daerah, perkembangan situasi karhutla tetap dipantaunya secara berkala.

“Mohon maaf baru bergabung lagi hari ini di lapangan. Baru landing tadi dan langsung ke sini. Saya bersyukur Siak punya Forkopimda yang kompak memimpin pengendalian karhutla ini. Pak Kapolres dan Pak Dandim bahkan memimpin langsung di lokasi, juga ada Pak Wakil,” tambahnya.

Di lokasi karhutla yang berbatasan dengan Kampung Sukamulya, luas lahan terbakar mencapai sekitar 40 hektare. Lahan tersebut didominasi gambut dan tanaman rawa yang mudah terbakar sehingga proses pemadaman membutuhkan waktu hingga sembilan hari.

Sebanyak sekitar 1.330 personel terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut. Saat ini api telah berhasil dipadamkan dan petugas masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu titik api.

Karhutla di Kabupaten Siak mayoritas terjadi di kawasan hutan, di antaranya Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Taman Nasional Zamrud dan kawasan Perhutanan Sosial.

Seluruh titik api pada kawasan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan tersebut dilaporkan telah berhasil dipadamkan oleh tim Satgas Karhutla.

Afni menyampaikan apresiasi kepada Satgas Karhutla Provinsi Riau, termasuk dukungan Kapolda Riau dan jajaran serta bantuan water bombing dan personel. Ia juga mengapresiasi dukungan Gubernur Riau melalui pengiriman personel Satpol PP.

“Saya berterima kasih pada Satgas Provinsi terutama Bapak Kapolda. Mengirimkan bantuan water bombing dan personel. Juga pada Bapak Gubernur mengirim Satpol PP. Ini hasil kerja kolaborasi dan gotong royong bersama,” katanya.

Setelah kondisi kebakaran berhasil dikendalikan, Pemkab Siak akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Afni menyoroti fakta bahwa sebagian besar lokasi yang terbakar berada di kawasan hutan dan lahan negara yang diduga diklaim secara sepihak.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang sedang dilakukan Polres Siak. Tidak boleh ada klaim pada lahan milik negara,” tegasnya.

Ia juga mengatakan Pemkab Siak telah mengeluarkan maklumat melalui surat edaran agar camat, lurah dan penghulu tidak menerbitkan surat keterangan apa pun pada kawasan hutan maupun lahan negara.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk mencegah munculnya klaim lahan serta potensi pembukaan kawasan yang dapat memicu karhutla.

Usai mengunjungi posko Satgas, Afni bersama Wakil Bupati dan Kapolres Siak kemudian mendatangi lokasi pembukaan lahan yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya karhutla.

Di lokasi tersebut masih terlihat garis polisi dan plang penegakan hukum yang dipasang Polres Siak.

“Lahan ini hutan rawa gambut yang harusnya basah, tapi dipaksa kering. Sangat merusak lingkungan. Padahal ini daerah penangkap air, tapi mau dibuat jadi ladang sawit. Kita tak akan biarkan ini terjadi. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak. Tidak boleh ada asal klaim di lahan milik negara,” tegas Afni.

Pemkab Siak bersama aparat penegak hukum dan seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat pengawasan kawasan rawan karhutla, sekaligus memastikan penanganan tidak berhenti pada pemadaman, tetapi berlanjut pada pencegahan dan penegakan hukum.*

Penulis: Doli Watari

Editor: Redaksi


Tag:Bupati SiakKarhutlaKecamatan DayunPemkab Siak