crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Jaringan Internasional Dibongkar, Polres Bengkalis Musnahkan 30,6 Kg Sabu dan 122.459 Ekstasi

Redaksi Redaksi
Jaringan Internasional Dibongkar, Polres Bengkalis Musnahkan 30,6 Kg Sabu dan 122.459 Ekstasi

RIAUPEMBARUAN.COM -Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Polsek Bantan. Barang bukti dari jaringan internasional tersebut terdiri dari 30.635,81 gram sabu, 122.459 butir ekstasi dan 384 pcs etomidate.

Pemusnahan berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Bengkalis, Rabu (9/9/2026), dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis.

Turut hadir Dandim 0303 Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis serta sejumlah pejabat dan unsur terkait lainnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp80 miliar.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian bersama seluruh unsur terkait dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis.

Menurutnya, posisi geografis Bengkalis sebagai wilayah perbatasan membuat daerah tersebut memiliki kerawanan tersendiri. Sejumlah jalur perairan dan akses antardaerah berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan maupun mendistribusikan barang terlarang.

“Bengkalis dengan posisinya yang strategis gerbang perbatasan, diapit Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat sangat rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkotika. Jika dibiarkan, citra dan masa depan daerah ini semakin tercoreng dan merugikan generasi mendatang,” ujar Fahrian.

Ia menegaskan pengawasan terhadap wilayah perbatasan harus dilakukan secara bersama-sama. Apalagi, Bengkalis memiliki akses yang relatif dekat dengan negara tetangga serta mobilitas masyarakat dan barang yang cukup tinggi.

“Bengkalis ini adalah pintu masuk. Dari sini banyak menuju wilayah lain, termasuk ke negara tetangga. Kalau kita tidak jaga, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi," tegasnya.

Dari jumlah narkotika yang berhasil diungkap dan kemudian dimusnahkan tersebut, Polres Bengkalis memperkirakan sebanyak 279.894 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Fahrian menyebut angka tersebut menggambarkan besarnya ancaman yang dapat ditimbulkan apabila puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi tersebut sampai beredar di masyarakat.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti yang telah mendapat ketetapan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar.

Dalam kesempatan tersebut, Fahrian juga menyampaikan pesan terkait keberlanjutan pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis.

Ia menyebut kegiatan pemusnahan tersebut kemungkinan menjadi salah satu agenda terakhirnya sebagai Kapolres Bengkalis sebelum masa jabatannya berakhir pada 12 September 2026. Namun, masa jabatan tersebut kemungkinan mengalami pengunduran hingga 25 September 2026.

Fahrian berharap siapapun yang nantinya dipercaya memimpin Polres Bengkalis dapat melanjutkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika.

“Apapun nanti pemimpinnya, siapapun yang menggantikan, semangat untuk memberantas narkoba ini harus tetap sama. Ini bukan soal satu orang, ini soal masa depan kita semua, masa depan keluarga kita, masa depan anak-anak Bengkalis,” ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Sinergi antara TNI, kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan.

Ia menegaskan posisi strategis Bengkalis sebagai wilayah perbatasan harus diimbangi dengan pengawasan dan penindakan yang kuat agar tidak dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun distribusi narkotika jaringan internasional.

Pemusnahan 30,6 kilogram sabu, 122.459 butir ekstasi dan 384 pcs etomidate tersebut menjadi salah satu langkah aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat Kabupaten Bengkalis dari ancaman narkoba.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:NarkotikaPolres Bengkalis