RIAUPEMBARUAN.COM -Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Siak menjadi salah satu masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Syamsurizal saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak dengan agenda penyampaian Laporan Reses III, penutupan Masa Sidang III, sekaligus pembukaan Masa Sidang I, di Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang, Senin (7/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak Syahril dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, serta sejumlah undangan lainnya.
Syamsurizal mengatakan, kegiatan reses memiliki posisi penting karena menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk bertemu dan menyerap langsung berbagai persoalan maupun kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Aspirasi tersebut, menurutnya, dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan.
“Kami menyambut baik laporan hasil reses ini. Aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD merupakan masukan penting bagi pemerintah daerah. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kita lihat dan menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan,” kata Syamsurizal.
Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak dapat direalisasikan secara bersamaan. Pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian berdasarkan kewenangan, skala prioritas, serta kemampuan keuangan daerah.
“Kita ingin setiap aspirasi masyarakat dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti secara bertahap. Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat kita perjuangkan bersama,” ujarnya.
Dalam Laporan Masa Persidangan III Tahun 2026, DPRD Kabupaten Siak mencatat sejumlah agenda dan kegiatan kedewanan. Di antaranya lima rapat paripurna, rapat fraksi, rapat alat kelengkapan DPRD, pembahasan anggaran, peningkatan kapasitas, kunjungan kerja, hingga kegiatan penyerapan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai berakhirnya Masa Sidang III DPRD Kabupaten Siak dan dimulainya Masa Sidang I.
Pemerintah Kabupaten Siak bersama DPRD selanjutnya diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mengawal berbagai aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses.
Dengan demikian, hasil reses tidak hanya menjadi dokumen laporan kedewanan, tetapi dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menyusun program serta menentukan prioritas pembangunan daerah berdasarkan kebutuhan masyarakat.*
Penulis: Doli Watari
Editor: Redaksi