RIAUPEMBARUAN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengambil sejumlah langkah perlindungan masyarakat menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut menyasar kelompok rentan, termasuk anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia (lansia). Pemkab Siak juga menyesuaikan kegiatan pendidikan berdasarkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di masing-masing kecamatan.
Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 terkait upaya strategis perlindungan masyarakat dari dampak karhutla.
Melalui Surat Edaran Bupati Siak Nomor 400.3/DISDIK-SET/26 Tahun 2026 yang diterbitkan Selasa (25/8/2026) malam, pengaturan kegiatan pendidikan dilakukan secara situasional sesuai kondisi kualitas udara.
“Untuk kelompok belajar dan PAUD di seluruh kecamatan kami liburkan dulu. Sementara untuk jenjang SD-SMP sederajat, kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak diberlakukan serentak di seluruh wilayah,” terang Afni saat menyampaikan amanat pada apel di halaman Masjid Islamic Center Siak, Rabu (26/8/2026).
Menurut Afni, sekolah tidak serta-merta diliburkan di seluruh wilayah. Penerapan PJJ akan dilakukan berdasarkan kondisi kualitas udara di masing-masing kecamatan.
Wilayah dengan status ISPU tidak sehat hingga berbahaya menjadi prioritas untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka. Kebijakan tersebut dapat diperpanjang, dihentikan atau disesuaikan berdasarkan perkembangan kualitas udara serta informasi resmi BMKG dan instansi terkait.
“Jadi tidak semua kecamatan langsung menerapkan kegiatan pendidikan secara PJJ. Kami melihat kondisi kualitas udara di kecamatan tersebut dan mempublikasikannya setiap jam 16.00 WIB untuk pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Afni menjelaskan, Kepala Dinas Pendidikan diberikan kewenangan menerbitkan surat keputusan secara berkala setiap dua hari mengenai kecamatan yang sekolahnya perlu diliburkan atau menerapkan PJJ.
Kebijakan berbeda antarwilayah tersebut diterapkan karena kualitas udara sangat dipengaruhi arah angin dan pergerakan asap.
Meski titik api di Siak relatif terkendali, asap dari wilayah lain dapat terbawa angin sehingga menyebabkan kualitas udara di sejumlah kecamatan memburuk.
“Api itu tidak banyak, bahkan tidak ada. Hari ini memang sempat muncul fire spot dari lahan kering yang terbakar, tetapi sudah berhasil dipadamkan,” kata Afni.
Saat ini, Kecamatan Kerinci Kanan, Tualang dan Minas menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus karena berbatasan dengan wilayah Pekanbaru dan Pelalawan. Kualitas udara di wilayah tersebut dilaporkan telah masuk kategori tidak sehat dan cenderung berbahaya.
Selain sektor pendidikan, Pemkab Siak juga menyiapkan perlindungan bagi ASN yang masuk kelompok rentan.
ASN perempuan yang sedang hamil diberikan kesempatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai langkah pencegahan paparan udara buruk.
Kebijakan WFH juga dapat diberikan kepada ASN yang memiliki kondisi kesehatan tertentu seperti asma akut atau gangguan terkait infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dengan terlebih dahulu memperoleh izin atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
“Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan agar kelompok rentan tidak terpapar udara buruk di luar ruangan,” ringkas Afni.
Pemkab Siak mengimbau masyarakat terus mengikuti perkembangan kualitas udara dan informasi resmi pemerintah sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.*
Penulis: Doli Watari
Editor: Redaksi