RIAUPEMBARUAN.COM - Persoalan antrean kendaraan di Pelabuhan Roll On-Roll Off (RoRo) Bengkalis kembali menjadi perhatian. Di tengah waktu tunggu yang berbeda-beda, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah, ST, MT, mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Ardiansyah mengakui antrean kendaraan di pelabuhan penyeberangan tidak selalu sama. Ada kendaraan yang harus menunggu cukup lama, sementara kendaraan lainnya dapat lebih cepat masuk kapal, tergantung kondisi dan proses pelayanan di lapangan.
“Saya mengerti kondisi antrian RoRo, kadang ada yang lama, ada yang sebentar. Tapi, budayakanlah sama-sama mengantri,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, persoalan antrean harus diselesaikan secara tertib dan tidak boleh menjadi alasan bagi oknum tertentu memberikan perlakuan khusus kepada pengguna jasa penyeberangan.
Ia juga secara tegas meminta tidak ada pihak, baik dari internal maupun operator kapal, yang membuka ruang bagi praktik pungutan liar.
“Jangan ada yang memberi celah bagi anggota saya atau operator kapal untuk memberikan pungli,” tegasnya.
Penegasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Dishub Bengkalis menjaga pelayanan di kawasan pelabuhan agar berlangsung transparan, tertib dan sesuai ketentuan.
Ardiansyah juga mengajak masyarakat pengguna jasa RoRo untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama proses antrean. Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi sistem antrean yang berlaku.
“Mari kita sama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis menjadi lebih baik,” katanya.
Persoalan antrean pada lintasan RoRo Bengkalis??"Pakning bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat, terutama ketika terjadi peningkatan volume kendaraan.
Karena itu, transparansi dalam pengaturan antrean menjadi penting. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan untuk memperoleh prioritas atau kemudahan dalam proses penyeberangan.
Penegasan Kadishub Bengkalis juga menjadi peringatan bagi seluruh petugas maupun pihak yang terlibat dalam operasional RoRo agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pengguna jasa sekaligus mencoreng pelayanan publik.
Masyarakat diharapkan turut mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pungli atau praktik pemberian prioritas kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.*
Penulis: Eru Kurniawan
Editor: Redaksi