RIAUPEMBARUAN.COM - Upaya penyelundupan narkotika yang diduga berasal dari Malaysia melalui jalur laut menuju Kabupaten Bengkalis kembali digagalkan aparat kepolisian.
Sebanyak 65 bungkus diduga narkotika jenis sabu diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan jajaran Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis, Rabu (9/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial S, ST dan P. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa transaksi diduga akan berlangsung di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan.
Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati sebuah mobil Mitsubishi pikap L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S dalam kondisi mencurigakan.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Dari dalam kendaraan, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.
S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Pengembangan dilakukan Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dari hasil penyelidikan, petugas kembali mengamankan dua orang lainnya, yakni ST dan P.
Keduanya diduga terlibat dalam proses membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.
Tak berhenti di wilayah Bantan, tim gabungan kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan maupun pengiriman narkotika, di antaranya beberapa tas berwarna hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam.
Selain 65 bungkus diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK, tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Tidar.
Dari pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga berasal dari Malaysia dan berkaitan dengan jaringan di luar negeri. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul barang serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
AKP Tidar menegaskan Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Ketiga orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, barang bukti yang diduga narkotika akan ditimbang dan menjalani pengujian laboratoris forensik untuk memastikan jenis serta kandungannya.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat turut memerangi peredaran narkotika dan tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan tindak pidana narkotika melalui Call Center Polri 110.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Bengkalis mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus mengantisipasi jalur masuk narkotika yang diduga memanfaatkan kawasan pesisir Bengkalis dari Malaysia.*
Penulis: Eru Kurniawan
Editor: Redaksi