crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Tiga Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Langgam, Polisi Kejar Pemasok Berinisial GA

Redaksi Redaksi
Tiga Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Langgam, Polisi Kejar Pemasok Berinisial GA

RIAUPEMBARUAN.COM -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam operasi tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama delapan paket sabu dengan total berat kotor sekitar 7,59 gram.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Satresnarkoba menggerebek sebuah lokasi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan mengamankan dua pria berinisial B (30) dan J (27). Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat kotor 4,91 gram yang diduga dibuang oleh B ke belakang pondok.

Dari pemeriksaan awal, B mengaku memperoleh sabu tersebut dari J. Polisi kemudian menggeledah J dan menemukan lima paket sabu dengan berat kotor 1,32 gram yang disimpan di dalam tas selempang di jok sepeda motor miliknya.

Selain sabu, petugas turut menyita satu timbangan digital, sendok sabu dari sedotan plastik, satu telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada A.C.M. (28), warga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Polisi berhasil menangkap A.C.M. di kediamannya dan menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 1,36 gram, satu timbangan digital, satu bal plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam.

Kepada penyidik, A.C.M. mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial GA, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut dan memburu pemasok yang diduga menjadi sumber peredaran sabu di wilayah Pelalawan.

Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.

Penulis: Redaksi

Editor: M Ridduwan


Tag:NarkotikaPolres PelalawanShabu