RIAUPEMBARUAN.COM -Pada akhir Desember 2024, sebuah kecelakaan kerja terjadi di area PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai, yang melibatkan dua pekerja PT Prima Dumai Indobulking (PDI).
Kedua pekerja tersebut terluka berat setelah jatuh dari ketinggian saat bekerja di atas tangki yang baru dibangun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Bobi Rahmat, melalui Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan, Bayu Surya, membenarkan kejadian tersebut.
"Korban jatuh dari ketinggian saat menjalankan uji tekanan pada tangki yang baru dibangun. Tim pengawas tenaga kerja telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak perusahaan," kata Bayu kepada wartawan.
Dijelaskan lebih lanjut, kedua pekerja proyek yang jatuh dari tangki tersebut kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, dan dipastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Tim Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Riau sebelumnya telah memanggil manajemen PT Prima Dumai Indobulking untuk meminta keterangan terkait kejadian ini dan untuk membahas pertanggungjawaban terhadap korban.
Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja Riau berencana untuk memanggil manajemen PT KLK Dumai pada Selasa, 7 Januari 2025, untuk memastikan bahwa perusahaan pemberi pekerjaan tersebut akan bertanggung jawab terhadap kecelakaan kerja yang dialami pekerja.
"Kami juga telah menghentikan sementara proyek pembangunan tangki ini hingga proses pemeriksaan selesai dan hasil kesimpulan akhir diperoleh," tambah Bayu.
Sementara itu, pihak manajemen PT KLK Dumai, Yogi Rinanda, tidak memberikan respons ketika dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.*
Pemilik kawasan PT Pelindo Dumai, Branch Manager (BM) Teddy membenarkan, pihaknya masih mengumpulkan informasi dan segera memanggil pihak terkait.
"Kecelakaan kerja ada 2 org mengalami luka dan sudah dibawa ke rumah sakit, untuk info detail ijin bisa kordinasi dengan PT PDI," katanya membalas WA Redaksi riaupembaruan.com, kemarin.*
Penulis: Redaksi
Editor: Rezi AP