crossorigin="anonymous">
Budaya

Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejari Bengkalis Sasar Pelajar Lewat JMS

Redaksi Redaksi
Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejari Bengkalis Sasar Pelajar Lewat JMS

RIAUPEMBARUAN.COM -Upaya membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar terus diperkuat. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar penyuluhan hukum di SMP Negeri 11 Bengkalis dan SMP Negeri 1 Bantan, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Wahyu Ibrahim, SH., MH., bersama Kasubsi I Intelijen Zikri Yohanda Khairi, SH., MH., serta Kasubsi II Intelijen Steven Jefferson, SH., MH. Materi yang disampaikan mencakup kenakalan remaja, bullying, narkotika, pornografi, hingga kekerasan seksual.

Kasi Intelijen Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, menegaskan bahwa pemahaman hukum bagi pelajar sangat penting sebagai benteng awal pencegahan terhadap perilaku menyimpang.

“Anak-anak harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Bullying bukan sekadar kenakalan biasa, tetapi bisa masuk ranah hukum. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan sekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan, program Jaksa Masuk Sekolah tidak hanya bertujuan memberikan edukasi hukum, tetapi juga membentuk karakter pelajar agar lebih disiplin, bertanggung jawab, serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum.

Kepala SMP Negeri 1 Bantan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kejari Bengkalis yang telah memberikan edukasi langsung kepada para siswa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis atas pencerahan yang diberikan. Ini sangat bermanfaat agar siswa memahami dampak dari setiap tindakan,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Kepala SMP Negeri 11 Bengkalis. Ia berharap materi yang diberikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.

“Dengan adanya penyuluhan ini, siswa menjadi lebih memahami hukum, dapat mengurangi kasus bullying, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dinilai sebagai langkah preventif dalam menekan potensi pelanggaran hukum di kalangan remaja, sekaligus memperkuat peran sekolah dalam menciptakan generasi yang sadar hukum dan berkarakter.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:Jaksa Masuk SekolahKejari Bengkalis