crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Redaksi Redaksi
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

RIAUPEMBARUAN.COM -Komitmen penegakan hukum kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, S.H., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.

Pelaksanaan pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik, sekaligus memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan sesuai putusan pengadilan.

Dalam sambutannya, Kajari Bengkalis Nadda Lubis menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini juga langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi potensi penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga memiliki nilai preventif dan edukatif bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa negara hadir dan bersikap tegas. Tidak ada ruang bagi tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Sebanyak 110 perkara yang telah inkracht menjadi dasar pemusnahan barang bukti kali ini. Rinciannya terdiri dari 79 perkara tindak pidana narkotika, 19 perkara terkait organisasi angkutan darat (Organda), serta 12 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

“Seluruh barang bukti tersebut telah diputuskan oleh pengadilan untuk dirampas dan dimusnahkan,” jelas Nadda.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andres Wasono, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkalis, Kapolres Bengkalis yang diwakili Kabag Ren AKP Said M. Ali, Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono, perwakilan Bea Cukai Bengkalis Novryansyah S.St.Ak., M.M., serta perwakilan Kodim 0303 Bengkalis Serka Edward.

Selain itu, insan pers dan tamu undangan lainnya juga hadir menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti.

Melalui kegiatan ini, Kejari Bengkalis menegaskan bahwa sinergi antarinstansi penegak hukum di daerah terus berjalan solid dalam memperkuat supremasi hukum serta menjaga stabilitas keamanan secara berkelanjutan.

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:Kejari BengkalisNarkotikaPemusnahan Barang Bukti