RIAUPEMBARUAN.COM -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Sri Odit Meganonodo, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program penyuluhan hukum dan Jaksa Jaga Desa yang disebut-sebut melibatkan oknum wartawan berlindung di bawah naungan Forum Wartawan Kejari (Forwari) Bengkalis.
Dugaan pungli ini mencuat setelah LSM Pemuda Tri Karya (Petir) Riau bersama Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Temperak) Bengkalis melaporkan adanya indikasi penyimpangan anggaran desa tahun 2019 ke Polres Bengkalis.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa kepala desa yang mengikuti kegiatan Jaksa Jaga Desa dan penyuluhan hukum diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 10 juta per desa. Dana ini diduga diterima oleh oknum ketua dan sekretaris Forwari Bengkalis, berinisial ES dan AP, dengan total pungutan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Ironisnya, kegiatan yang ditagih tersebut diduga tidak pernah dilaksanakan dan tidak dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) resmi.
Menanggapi isu tersebut, Kajari Bengkalis melalui Kasi Intel Resky Pradhana menyatakan bahwa pihak Kejaksaan tidak mengetahui adanya pungutan itu.
"Semua isu terkait hal tersebut terjadi tanpa sepengetahuan kami, jika memang benar,” tegasnya, Selasa (27/5/2025) petang.
"Saya baru tahu mengenai hal ini. Kalau memang sudah dilaporkan ke Polres, silakan saja diproses,” tambah Resky.
Koordinator Wilayah I DPN Petir Riau, Arianto, bersama Ketua DPD LSM Tamperak Bengkalis, M. Riduwan, menyampaikan bahwa dugaan pungli tersebut terjadi menjelang akhir tahun 2019, bertepatan dengan momen libur Natal dan masa awal penyebaran pandemi Covid-19.
"Kegiatan dilakukan di dua lokasi pada bulan Desember 2019, padahal saat itu situasi sedang tidak kondusif. Bahkan beberapa kepala desa mengaku tidak pernah melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Arianto.
Para pelapor mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang mencoreng institusi penegakan hukum tersebut. Bila terbukti, kasus ini menunjukkan adanya penyalahgunaan pengaruh lembaga oleh pihak eksternal yang berlindung di balik nama kejaksaan untuk keuntungan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis belum mengeluarkan pernyataan resmi tertulis terkait dugaan keterlibatan Forwari dalam pungutan tersebut. Sementara itu, laporan pengaduan ke Polres Bengkalis masih dalam tahap verifikasi dan penelusuran.*
Penulis: Eru Kurniawan
Editor: Redaksi