crossorigin="anonymous">
Inhu

Rumah di Geledah Polisi, Warga Candirejo Inhu Simpan 6 Paket Sabu

Redaksi Redaksi
Rumah di Geledah Polisi, Warga Candirejo Inhu Simpan 6 Paket Sabu
Halloriau

RIAUPEMBARUAN.COM - Pria inisial IW (35) alias Bedul warga Candirejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu terpaksa dibekuk polisi atas perbuatannya memiliki, menguasai diduga Narkotika jenis Sabu. Penangkapan tersangka bertempat di Desa Candirejo, Rabu (14/3/2018) pukul 07.40 Wib.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraudi membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Paur, pada hari Rabu tanggal 14 Maret 2018 sekira pukul  07.40 wib Kapolsek Pasir Penyu Kompol  Dwi Kormal mendapat informasi dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Dwi Lutfin bahwa IW alias Bedul diduga memiliki Narkotika jenis Sabu. Atas informasi itu, Kapolsek Pasir Penyu beserta anggota melakukan penyelidikan.

"Selanjutnya Kapolsek Pasir Penyu dan Kanit reskrim beserta anggota melakukan penggeledahan rumah milik IW alias Bedul di Desa Candirejo  Pasir Penyu Inhu dengan mengikutsertakan Ketua RT," ujarnya dilansir halloriau.

Adapun hasil penggeledahan didapatkan Barang Bukti, yakni 1 unit timbangan elektrik tanpa merek, 1 set bong bekas pakai, 1 bungkus plastik yang berisikan plastik klip kecil,  3 buah korek api mancis warna biru dan putih dan 6 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis shabu.

"Selanjutnya sekira pkl 09.15 wib giat penggeledahan selesai dilaksanakan. Pelaku dan istrinya EW dilakukan interogasi dan pelaku mengaku bahwa telah memiliki Narkotika jenis shabu," kata Juraidi.

Editor: Rezi AP

Penulis: Redaksi


Tag:Berita InhuNarkotikaPolres Inhu