crossorigin="anonymous">
Ekonomi

Pertalite Eceran di Bengkalis Tembus Rp13 Ribu per Liter, Ini Penyebabnya

Redaksi Redaksi
Pertalite Eceran di Bengkalis Tembus Rp13 Ribu per Liter, Ini Penyebabnya
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM -Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di tingkat pengecer di Pulau Bengkalis mengalami kenaikan. Di sejumlah lokasi, Pertalite kini dijual hingga Rp13.000 per liter, naik dari sebelumnya sekitar Rp12.000 per liter.

Kenaikan harga tersebut diakui para pengecer dipicu meningkatnya biaya yang harus mereka keluarkan untuk memperoleh pasokan Pertalite. Kondisi ini memunculkan pertanyaan masyarakat terkait rantai distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya dapat dinikmati dengan harga terjangkau.

Salah seorang pengecer di Kelurahan Kota Bengkalis yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, biaya tambahan saat mengambil pasokan Pertalite kini meningkat cukup signifikan.

"Kalau dulu biaya tambahannya sekitar Rp50 ribu per drum, sekarang bisa mencapai Rp100 ribu per drum," ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, biaya tersebut belum termasuk ongkos pengangkutan dari lokasi pengambilan menuju tempat usaha. Pengecer masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tenaga angkut maupun penggunaan gerobak sebagai sarana transportasi.

Kondisi tersebut membuat para pengecer menghadapi dilema antara mempertahankan harga lama dengan keuntungan yang semakin kecil atau menaikkan harga jual agar usaha tetap berjalan.

> "Dulu masih bisa jual Rp12 ribu per liter, sekarang sudah tidak memungkinkan lagi karena biaya yang kami keluarkan semakin besar," katanya.

Ia menegaskan kenaikan harga bukan semata untuk meningkatkan keuntungan, melainkan untuk menutupi biaya operasional yang terus bertambah.

Pengecer tersebut juga mengaku telah memiliki surat keterangan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, menurutnya, dokumen tersebut tidak memengaruhi besaran biaya tambahan yang tetap harus dibayarkan saat memperoleh pasokan Pertalite.

Kenaikan harga di tingkat pengecer akhirnya berdampak langsung kepada masyarakat. Meski harga lebih tinggi dibandingkan harga resmi di SPBU, sebagian warga tetap membeli Pertalite di pengecer karena faktor kemudahan akses dan lokasi yang lebih dekat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis, Zulfan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penjualan Pertalite di tingkat pengecer bukan merupakan kewenangan instansinya.

"Disdagperin hanya melakukan pengawasan terhadap SPBU sesuai aturan yang berlaku," jelas Zulfan.

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, penjualan BBM bersubsidi kepada pengecer pada prinsipnya tidak dibenarkan. Namun, praktik tersebut masih ditemukan di lapangan.

Kondisi ini kembali memunculkan perhatian terhadap mekanisme distribusi Pertalite, biaya tambahan yang dikeluhkan pengecer, serta dampaknya terhadap harga BBM bersubsidi yang harus dibayar masyarakat.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:BBM LangkaPertalite Eceran