crossorigin="anonymous">
Info Sawit -
Info Sawit

Soal Perambahan di TNTN, LAM Riau Dorong APH Bertindak Tegas

Redaksi Redaksi
Soal Perambahan di TNTN, LAM Riau Dorong APH Bertindak Tegas
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM- Soal perambahan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) masih menjadi perbincangan hangat kalangan masyarakat. Bahkan juga menjadi persoalan nasional.

Sejumlah tokoh juga menyoroti persoalan ini, tak terkecuali Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Pihaknya meminta agar permasalahan ini segera di selesaikan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Riau, Taufik Ikram Jamil mengatakan perambahan kawasan konservasi merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat. Terutama terhadap satwa yang dilindungi.

"Jelas merugikan, perambahan TNTN merugikan masyarakat tidak saja secara lingkungan, terapi juga ekonomi bahkan budaya secara keseluruhan," ujarnya, Rabu (02/07/25).

Bukan hanya merugikan pada waktu saat ini, perambahan itu juga juga merugikan pada masa yang akan datang.

Untuk itu, pihaknya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas terhadap kasus perambahan. "Harapan kita penindakan yang dilakukan tidak tebang pilih," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Riau mengungkap modus jual beli lahan dalam kasawan Konservasi TNTN. Pelaku klaim sebagai pemangku adat dan berhak menjual tanah ulayat.

Kapolda Riau, Irien Pol Herry Heryawan menjelaskan pelaku adalah JS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disebut sebagai batin atau tokoh adat yang telah menjual lebih dari 100 ribu hektar lahan di kawasan TNTN tersebut.

"Tindakan pelaku ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang," ujarnya.

Selain itu, Polda Riau telah berhasil menangkap dua Cuong perambah kawasan TNTN di Kabupaten Pelalawan. Keduanya adalah N dan D.

Keduanya ditangkap, terkait perambahan lahan seluas 401 hektar di kawasan TNTN di desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Sedangkan hari ini Rabu (02/07/25), Kapolda Riau melakukan kunjungan pada kegiatan pemusnahan lahan ilegal di kawasan TNTN tersebut. Pada kunjungan ini Kapolda Riau mendampingi Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam penertiban kawasan hutan agar hutan ini bisa kembali berfungsi sesuai tujuan konservasi,” ujar Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko dari Kementerian Kehutanan.*

Penulis: Redaksi

Editor: M Ridduan


Tag:Konservasi TNTNLAM Riau