crossorigin="anonymous">
Politik

Dahari Buka Kronologi Polemik Ijazah PWI Bengkalis, Minta Seluruh Fakta Diungkap

Redaksi Redaksi
Dahari Buka Kronologi Polemik Ijazah PWI Bengkalis, Minta Seluruh Fakta Diungkap

Dahari

RIAUPEMBARUAN.COM - Polemik penggunaan ijazah dalam proses administrasi keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkalis terus bergulir. Setelah keanggotaannya dicabut oleh PWI Riau, Dahari menyampaikan kronologi yang menurutnya menjadi awal munculnya persoalan tersebut.

Kepada media, Sabtu (5/7/2026), Dahari mengaku tidak menghindari tanggung jawab atas penggunaan dokumen yang tidak sah saat proses pendaftaran sebagai anggota PWI. Namun, ia menilai persoalan tersebut tidak hanya melibatkan dirinya.

"Saya tidak ingin lari dari tanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Tetapi saya juga tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan. Semua yang mengetahui proses itu seharusnya juga memberikan penjelasan kepada publik," kata Dahari.

Menurut pengakuannya, sebelum menjadi anggota PWI, ia memiliki hubungan dekat dengan Agus Setiawan yang kini menjabat Sekretaris PWI Bengkalis. Saat pembukaan pendaftaran anggota muda PWI sekitar tahun 2015??"2017, Dahari mengaku diajak mendaftar meski saat itu hanya memiliki ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Dahari mengklaim sempat menyampaikan keberatan karena khawatir penggunaan dokumen lain akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Namun, menurutnya, ia diyakinkan bahwa dokumen tersebut hanya digunakan sebagai persyaratan administrasi.

Ia mengaku kemudian menggunakan fotokopi ijazah milik anggota keluarganya saat proses pendaftaran. Setelah melengkapi persyaratan administrasi, Dahari mengikuti ujian penerimaan anggota PWI dan dinyatakan lulus. Beberapa tahun kemudian, ia juga mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Pekanbaru dan dinyatakan kompeten.

Selain persoalan administrasi, Dahari mengaku hubungan dengan pengurus PWI Bengkalis mulai memburuk setelah muncul persoalan terkait hak keuangan organisasi.

Ia mengklaim tidak menerima uang transportasi saat mengikuti Kongres PWI Riau di Bengkalis. Selain itu, ketika menjabat sebagai Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Bengkalis, ia mengaku menggunakan dana pribadi untuk membiayai keberangkatan peserta mengikuti kegiatan SIWO tingkat provinsi.

Menurut Dahari, laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang telah diserahkan kepada pengurus tidak diikuti dengan penggantian biaya yang telah dikeluarkannya.

"Sejak saat itu hubungan kami tidak lagi baik. Saya juga kemudian digantikan dari jabatan Ketua SIWO meskipun nama saya masih tercantum dalam SK kepengurusan," ujarnya.

Dahari juga menyampaikan bahwa saat memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI melalui kepengurusan Pelaksana Tugas (Plt) PWI Bengkalis pada Juni 2025, seluruh dokumen administrasi telah menggunakan ijazah Paket C yang sah.

Ia menambahkan telah menyerahkan KTA PWI kepada Bakhtarudin alias Rudi pada Jumat (3/7/2026) dan berharap polemik tersebut tidak terus berkembang.

"Saya berharap persoalan ini tidak terus diperpanjang. Yang saya inginkan hanya agar semua fakta dibuka secara utuh dan tidak hanya menyudutkan satu orang," katanya.

Sebelumnya, PWI Riau menjatuhkan sanksi pencabutan keanggotaan kepada Dahari setelah yang bersangkutan mengakui pernah menggunakan dokumen yang tidak sah dalam proses administrasi awal keanggotaan. Dalam keputusan yang sama, Ketua PWI Bengkalis Adi Putra dan Sekretaris PWI Bengkalis Agus Setiawan dikenai sanksi berupa teguran tertulis.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:PWI BengkalisPolemik Ijazah PWI