crossorigin="anonymous">
Bengkalis -
Bengkalis

Pemkab Bengkalis Diminta Ambil Alih Sekretariat PWI yang Jadi Aset Daerah

Redaksi Redaksi
Pemkab Bengkalis Diminta Ambil Alih Sekretariat PWI yang Jadi Aset Daerah

RIAUPEMBARUAN.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis diminta untuk segera mengambil alih kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkalis di Jalan Hasanudin, Kelurahan Kota Bengkalis. Permintaan ini disampaikan oleh Plt Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI, Bambang Gusfriadi, Kamis, 15 Mei 2025.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari SK PWI Pusat Nomor 324-PLP/PP-PWI/2025 yang menunjuk Plt Ketua PWI Bengkalis. Bambang menegaskan, aset pemerintah daerah itu perlu dikosongkan sementara waktu agar tidak digunakan oleh pihak yang legalitasnya tidak diakui.

"Permintaan ini demi menjaga kondusivitas daerah dan mencegah konsekuensi hukum atau administratif di masa mendatang," ujarnya.

Bambang menambahkan, Plt PWI Bengkalis saat ini tidak akan memaksakan untuk menempati gedung tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Pemkab hingga kisruh internal PWI selesai di tingkat pusat.

Surat resmi permintaan pengosongan telah disampaikan kepada Bupati Bengkalis, Kasmarni, dengan tembusan ke Sekda, Kepala BPKAD, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, dan Plt PWI Provinsi Riau.

Sebagai informasi, PWI Pusat per 15 April 2025 telah mencabut keanggotaan lima anggota PWI Bengkalis karena pelanggaran terhadap AD/ART dan keputusan organisasi. Kelima nama tersebut adalah Adi Putra, Agustiawan, Dakeslim, Bakhtaruddin, dan Darplus.

"Mereka tidak lagi memiliki hak menggunakan atribut maupun mengatasnamakan PWI," tegas Bambang.*

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:Berita BengkalisPWI Bengkalis