crossorigin="anonymous">
Bengkalis -
Bengkalis

Lapas Kelas IIA Bengkalis Perkuat Reintegrasi Sosial, 113 WBP Terima PB dan CB

Redaksi Redaksi
Lapas Kelas IIA Bengkalis Perkuat Reintegrasi Sosial, 113 WBP Terima PB dan CB

RIAUPEMBARUAN.COM -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terus memperkuat program reintegrasi sosial sebagai bagian dari upaya memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Program tersebut menjadi salah satu pilar utama pembinaan di Lapas Kelas IIA Bengkalis. Melalui pemberian hak Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif diberikan kesempatan untuk menjalani proses pembinaan lanjutan di luar lapas dengan pengawasan ketat.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, mengatakan tren pemberian hak PB dan CB selama tiga bulan terakhir menunjukkan capaian yang stabil.

"Pada April sebanyak 38 warga binaan menerima hak PB dan CB. Jumlah tersebut kembali tercatat sebanyak 38 orang pada Mei, sedangkan pada Juni sebanyak 37 orang," ujar Priyo, Rabu (8/7/2026).

Secara keseluruhan, selama periode April hingga Juni 2026 terdapat 113 warga binaan yang memperoleh program reintegrasi sosial. Dari jumlah tersebut, 92 orang menerima Pembebasan Bersyarat (PB) dan 21 orang menerima Cuti Bersyarat (CB).

Priyo menegaskan, pemberian PB dan CB bukan berarti warga binaan bebas sepenuhnya, melainkan tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Selama menjalani PB maupun CB, mereka tetap berada di bawah bimbingan dan pengawasan Bapas serta petugas kejaksaan. Mereka juga wajib melapor secara berkala dan mematuhi seluruh ketentuan hukum," jelasnya.

Ia menambahkan, hak PB maupun CB dapat dicabut apabila warga binaan melakukan pelanggaran atau kembali terlibat tindak pidana.

Menurut Priyo, konsistensi pelaksanaan program reintegrasi sosial menjadi indikator keberhasilan sistem pembinaan yang diterapkan di Lapas Kelas IIA Bengkalis, baik melalui pembinaan kepribadian maupun pembekalan keterampilan.

"Diharapkan warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan mampu kembali berperan positif di tengah masyarakat, hidup mandiri, serta menekan angka pengulangan tindak pidana atau residivisme," pungkasnya.

Penulis: Eru Kurniawan

Editor: Redaksi


Tag:Berita BengkalisLapas Bengkalis