crossorigin="anonymous">
Peristiwa

Kapolres Dumai Buka Kronologi Avanza Kabur dan Tabrak Pengendara

Redaksi Redaksi
Kapolres Dumai Buka Kronologi Avanza Kabur dan Tabrak Pengendara
Net/Ilustrasi

RIAUPEMBARUAN.COM -Polres Dumai mengungkap kronologi Toyota Avanza hitam nomor polisi BM 1711 AA yang sebelumnya dikejar warga hingga masuk ke Mapolres Dumai, Sabtu (15/8/2026). Polisi menyebut kendaraan tersebut digunakan seorang terduga tersangka pencurian yang melarikan diri saat hendak diamankan tim gabungan.

Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan mengatakan, peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika tim gabungan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga tersangka di Jalan Abdul Rab Khan KM 3, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Namun, saat hendak ditangkap, terduga tersangka melakukan perlawanan dan kemudian melarikan diri menggunakan mobil Avanza tersebut ke arah Kecamatan Dumai Kota.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang melaju meninggalkan lokasi.

Dalam proses pengejaran tersebut, terduga tersangka diduga mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan. Polisi menyebut kondisi itu menyebabkan kendaraan tersebut menabrak sejumlah pengendara lain.

“Pada saat proses pengejaran terhadap terduga tersangka berkendara secara ugal-ugalan sehingga menabrak para pengendara lain,” kata AKBP Fatikh Dedy Setyawan dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).

Situasi kemudian semakin ramai setelah masyarakat ikut mengejar kendaraan tersebut. Untuk menghindari kemungkinan pengeroyokan, terduga tersangka memilih membawa kendaraan masuk ke Mapolres Dumai.

Kendaraan Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1711 AA tersebut tiba di dalam Mapolres Dumai sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah kendaraan masuk ke area Mapolres, petugas piket penjagaan langsung mengamankan terduga tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya, terduga tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Dumai untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, informasi dari lapangan menyebut adanya dugaan kendaraan yang menabrak warga di kawasan Kelakap 7, termasuk di sekitar depan Pangsit Ali dan kawasan bundaran. Namun, mengenai jumlah korban dan keseluruhan lokasi kejadian, masih diperlukan pendataan serta keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian.

Polisi juga masih mendalami perkara pencurian yang menjadi dasar dilakukannya upaya penangkapan terhadap terduga tersangka.

Hingga saat ini, status hukum terduga tersangka, identitas korban, jumlah korban, serta kondisi korban masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi lanjutan dari Polres Dumai.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:Polres DumaiTabrak Lari