crossorigin="anonymous">
Siak

Bupati Afni Rekrut Kejaksaan Isi Jabatan Kabag Hukum Pemkab Siak

Redaksi Redaksi
Bupati Afni Rekrut Kejaksaan Isi Jabatan Kabag Hukum Pemkab Siak

RIAUPEMBARUAN.COM -Bupati Siak Afni Zulkifli mulai melakukan perombakan birokrasi setelah enam bulan memimpin Kabupaten Siak. Perombakan tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah 71 pejabat eselon II, III, IV, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Pelantikan berlangsung khidmat di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat Siak, Jumat (19/12/2025).

Dari total 71 pejabat yang dilantik, terdiri atas satu pejabat eselon II, 40 pejabat eselon III (20 promosi dan 20 mutasi), 28 pejabat eselon IV (20 promosi dan delapan mutasi), serta satu pejabat fungsional.

Bupati Afni Zulkifli menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan dan dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik.

“Tahniah kepada pejabat yang dilantik. Pelantikan ini menjadi yang pertama dalam sejarah pemerintahan kami dan tentu membutuhkan keberanian untuk melakukan gebrakan serta menyesuaikan diri dengan dinamika saat ini,” ujar Afni.

Dalam pelantikan tersebut, Afni juga mengambil langkah strategis dengan merekrut aparatur sipil negara (ASN) dari lembaga vertikal Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum.

“Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola hukum dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan aman serta sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Afni menegaskan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia memastikan tidak ada pejabat yang mengalami demosi dalam pelantikan kali ini.

“Tidak ada urusan personal dan tidak ada urusan politik. Kita tegak lurus pada sumpah jabatan yang dibacakan di bawah Al-Qur’an. Jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada Tuhan,” tegasnya.

Sebagai bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak, Afni secara tegas menolak praktik jabatan transaksional.

“Tidak ada setoran atau permintaan dalam bentuk apa pun terkait pengangkatan jabatan. Jika ada oknum yang mengatasnamakan pimpinan, segera laporkan,” katanya.

Dalam arahannya, Afni meminta seluruh pejabat yang dilantik agar bekerja dengan penuh dedikasi, kehati-hatian, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan loyalitas ASN harus diberikan kepada rakyat, bukan semata kepada pimpinan.

“Jangan bergaya ala pejabat. Berbaurlah dengan rakyat dan layani mereka dengan sebaik-baiknya. Dalam kondisi sulit seperti sekarang, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat sangat berarti,” pintanya.

Afni juga menyampaikan bahwa evaluasi kinerja pejabat akan dilakukan secara berkala, terlebih dengan rencana penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada awal tahun mendatang. Meski demikian, seluruh ASN diminta tetap bekerja maksimal selama masih mengemban amanah jabatan.*

Penulis: Doli Watari

Editor: Redaksi


Tag:Bupati SiakPelantikan Eselon IiPelantikan Pejabat Eselon IIPemkab Siak